Ketua KPK Sowan ke DPD-RI, Warga Lampung: Kapan Anggota DPD-RI Terduga Korupsi Ditangkap?
Desember 16, 2021
Lampung – jurnalpolisi.id Heboh kunjungan Ketua KPK, Komjenpol Firli Bahuri, sowan ke DPD-RI Selasa kemarin mewarnai jagat pemberitaan di tanah air. Hal tersebut tentunya disambut gembira oleh banyak kalangan, sebab dengan demikian akan tercipta sinergitas yang kuat antara KPK dan DPD-RI dalam menjalankan fungsi masing-masing lembaga negara tersebut. Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, misalnya, ia mengapresiasi pertemuan pimpinan lembaga anti rasuah Indonesia itu dengan pimpinan DPD-RI. Dalam rapat resmi yang dipimpin oleh Ketua Komite I DPD-RI, Fachrul Razi, kedua institusi itu telah berhasil menyepakati beberapa hal, seperti program pencegahan korupsi dan penekanan agar setiap pejabat negara wajib disiplin dalam melaporkan kekayaannya ke KPK secara rutin. “Saya memandang pertemuan yang baru pertama terjadi antara pimpinan KPK dengan pimpinan DPD-RI itu sebagai sesuatu yang positif dan patut didukung. Semoga dengan pertemuan Selasa, 14 Desember 2021 kemarin, kedua instansi tersebut dapat saling mendukung dalam menjalankan agenda-agenda strategis kedua lembaga, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi di kalangan anggota dewan,” beber Lalengke kepada media ini dari Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021. Namun begitu, banyak kalangan juga yang skeptis terhadap kunjungan KPK ke DPD-RI ini. Mereka menganggap bahwa pertemuan yang di-blow-up besar-besaran itu sebagai pencitraan semata. Apalagi, setelah itu muncul statemen bahwa Ketua KPK mendukung usulan soal ambang batas atau presidential threshold nol persen. Nuansa politiknya jadi lebih mencuat. Warga Lampung yang selama ini memperjuangkan daerahnya melalui upaya penangkapan para penggarong APBD dan keuangan yang diperuntukan bagi pembangunan Lampung, justru mempertanyakan urgensi kunjungan Ketua KPK Filri Bahuri ke DPD-RI. “Kami tidak butuh Ketua KPK sowan ke DPD-RI untuk rapat dengan lembaga itu. Yang kami perlukan adalah penangkapan dan proses hukum terhadap anggota DPD-RI asal Lampung yang diduga kuat sebagai koruptor kelas kakap, Ahmad Bastian,” ujar Edi Suryadi, warga Bandar Lampung yang menjabat sebagai Sekjen Topan-RI, 15 Desember 2021. Edi Suryadi sangat menyayangkan kinerja KPK yang dianggapnya hanya menghabiskan anggaran negara tapi tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal. “Padahal kami sudah bolak-balik ke KPK, mengantarkan berkas laporan bukti keterlibatan Ahmad Bastian menyuap mantan bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan, dengan total kerugian negara 9,6 miliar. Bahkan para saksi di persidangan tipikor puluhan kali menyebut nama Ahmad Bastian terlibat dalam konspirasi mafia APBD Lampung Selatan. Hasilnya, hingga saat ini sudah lebih dari 5 tahun masih nihil. Sementara para tersangka lainnya sudah divonis dan sedang menjalani hukuman,” tambah Edi, yang juga menjabat sebagai Koordinator PPWI Regional Sumatera itu. Dari pengamatan atas fenomena anggota DPD-RI Ahmad Bastian yang kebal hukum itu, sambung Edi, dirinya menilai bahwa kunjungan KPK ke DPD-RI adalah sebuah langkah bargaining politik belaka, bukan murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi. “Kami masyarakat Lampung akan sangat bangga jika kemarin itu KPK datang ke DPD-RI untuk menangkap terduga koruptor Ahmad Bastian dan beberapa anggota lembaga itu yang juga terindikasi korupsi ABPD maupun harta daerah selama ini,” tegas Edi Suryadi. (AMI/Red)