Kendaraan Mobil Patroli Polres Kebumen Dicek Menjelang Pengamanan Nataru
Desember 17, 2021
Kebumen – jurnalpolisi.id Mendekati Operasi Lilin Candi 2021 atau pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Polres Kebumen melaksanakan pengecekan kendaraan dinas mobil patroli, Jumat (17/12). Pengecekan yang dipimpin oleh Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, sedikitnya ada 46 unit kendaraan mobil yang dicek di halaman Mapolres. Dijelaskan AKBP Piter, pengecekan dilakukan sebagai langkah dini untuk mengetahui kondisi serta kelaikan kendaraan menjelang digunakan untuk pengamanan Nataru. “Jika ditemukan ada kendaraan yang rusak dan perlu perbaikan, langsung kita servis. Sehingga dalam pelaksanaan tugas nanti, semua dalam kondisi baik dan siap untuk dioperasionalkan,” jelas AKBP Piter. Dari hasil pengecekan kendaraan dengan melibatkan montir berpengalaman, seluruh kendaraan mobil patroli Polres Kebumen dalam kondisi baik dan siap dioperasionalkan. Patroli rutin hingga patroli gabungan akan dimaksimalkan pada pengamanan Natal 2021 dan tahun baru 2022. Selanjutnya perlu diketahui, ada beberapa larangan saat perayaan Nataru 2022, sesuai aturan terbaru yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Masyarakat dilarang menyelenggarakan pawai dan arak-arakan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kegiatan yang dilarang saat libur nataru berikutnya adalah perayaan natal dan tahun baru di tempat wisata. Pengelola tempat wisata juga diminta untuk tidak menggelar pesta perayaan dengan kerumunan baik di tempat terbuka maupun tertutup. Pemerintah juga bakal membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 yang berkaitan dengan pementasan seni budaya, event olahraga dan acara yang bukan perayaan natal dan tahun baru yang menimbulkan kerumunan. (Arif JPN )