Kata DPRD Provinsi Maluku, Pembangunan Dermaga di MBD Asal Asalan: DPRD Desak Kontraktor Segera Selesaikan Pekerjaan Dermaga di MBD.

 MBD -Jurnal Polisi.id Pembangunan Dermaga di Kecamatan Dawelor Dawera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dinilai asal asalan. Hal ini menyebabkan, Dermaga tersebut kini mengalami kerusakan yang cukup parah. Anggota DPRD Provinsi Maluku, Daerah Pilahan (Dapil) Kabupaten Maluku Barat Daya, Hengky Pelata mengaku, heran lantaran hanya karena diterjang ombak Dermaga teraebut, langsung mengalami kerusakan yang cukup parah. “Aneh ya? Hanya karena ombak besar saja, langsung Dermaga Pelabuhan Dawelor Dawera mengalami kerusakan separah itu,” demikian diungkapkan Hengky Pelat Anggota DPRD Provinsi Maluku kepada awak media. “Saya curiga, ada masalah dalam pekerjaanya,” tambahnya. “Untuk itu, saya minta Kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaannya,” tegas Hengky kepada wartawan di Kota Ambon. Dia, kemudian mendesak Dinas Perhubungan lewat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dapat meninjau langsung kondisi Dermaga yang sudah mengalami kerusakan ini. “Kami butuh, kualitas pekerjaan yang baik,” begitulah ungkapnya. “Hati hati, ini uang negara, jangan sampai salah dipergunakan,” demikian dipaparkan Hengky. “Saya minta, PPTK tidak hanya berdiam diri melihat kondisi ini,” begitulah ditegaskan Ketua Fraksi Hanura DPRD Provinsi Maluku ini. Dia menduga, ada yang tidak benar dengan kualitas pekerjaan proyek ini. Baik dari sisi Konstruksi, maupun material yang digunakan. Takutnya, rusaknya Dermaga ini, akan berujung pada kerugian negara. “Saya minta, ini harus menjadi perhatian serius, teristimewa balai. Inikan, proyek APBN. Jangan jangan, ini jalan dari  aspek kualitas ini tidak baik. Ini kalau memang benar, berarti ada kerugian negara dalam pekerjaan ini, dan aparat penegak hukum harus mengusut,” begitulah tegas Hengky, dilansir dari Maluku Expres. Senada pula Remon Amtu salah satu tokoh pemudah asal Kecamatan Dawelor Dawera Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dengan Anggota DPRD Provinsi Maluku Hengky Pelata. “Pembangunan Dermaga di MBD Asal Asalan”. Pekerjaan Dermaga Dawelor Dawera ini, menghabiskan uang negara mencapai miliaran rupiah hingga triliunan rupiah. Tetapi hasilnya, tidak sesuai dengan anggaran. Ini, nampak dari adanya kerusakan Dermaga Dawelor Dawera ini sejak tahun 2020 kemarin, lantaran dihantam ombak. “Saya minta, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku harus memeriksa Kontraktor, yang menangani proyek tersebut,” demikian ditegaskan Remon Amtu. “Pekerjaan Dermaga ini, diduga asal asalan yang mengakibatkan terhalangnya akses masyarakat di wilayah Kecamatan Dawelor Dawera,” begitulah tambahnya. “Masyarakat Dawelor Dawera baru menikmati Dermaga ini sekitar tiga tahun, namun kini Dermaga telah rusak,” demikian diungkapkannya. “Untuk itu, saya minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku harus periksa pihak pihak terkait, yang menangani Dermaga itu,” tegasnya lagi. Menurutnya, proyek ini milik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku. Karena itu, kata dia, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku dan  pihak Kontraktor PT. Daya Bangunan Raya yang menangani pekerjaan Dermaga itu, harus bertanggung jawab. “Sekali lagi, saya tegaskan, Kejaksaan Tinggi Maluku untuk secepatnya bergerak cepat,” demikian ganas Amtu.  “Pihak Kontraktor yang menangani pekerjaanpun sudah kami menduga awal, kalau akan terjadi kerusakan yang cukup parah. Karena saat para pekerja datang, mereka juga tidak diperhatikan serius oleh Kontraktor. Mereka terkesan diterlantarkan, bagaimana hasil kerjanya mau bagus?” begitulah tuturnya. Kritikan juga datang dari mantan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), asal pulau Dawelor Dawera yakni, Mely Makupiola. Ia menuturkan, proyek itu amburadul. “Proyek ini dikerjakan, tidak sesuai dokumen kontrak. Karena, ada beberapa item juga tidak dibangun. Ini merupakan kejahatan Kontraktor, untuk meraup keuntungan pribadi,” demikian kata Mely politisi PKB MBD. Dia meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan, maupun Kepolisian, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku untuk memanggil pihak Kontraktor, agar segera melakukan perbaikan Dermaga tersebut. “Atau kalau tidak menyelesaikan pekerjaan dimaksud, para penegak hukum dapat mengusutnya,” bagitulah tuturnya dilarnsir dari spektrumcom. Editor: Keklir Kace Makupiola. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *