Kasus Pemukulan Pengemudi Motor Di Amanatun Utara Tetap Lanjut

Ayotupas – jurnalpolisi.id Pihak Kepolisian angkat bicara terkait laporan Jitron Halla yang diduga dikeroyok lima orang preman kampung yang salah satu pelakunya adalah anak dari Pjs. Desa Muna, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS). Dalam keterangannya, Kepala Kepolisian Sektor Amanatun Utara, Ipda Djemi Soleman melalui Kasat Reskrim Bripka Maurits Supri Patola, mengungkapkan telah menerima laporan tersebut. “Laporannya sudah kita terima, bahwa telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh lima orang preman kampung,”  kata Bripka Supri, Jumat (24/12/2021). Dia juga memastikan pihak Kepolisian Sektor Amanatun Utara,  akan menindaklanjuti laporan dari Jitron Halla itu dan bakal segera memanggil lima orang yang diduga kuat telah melakukan pengeroyokan terhadap pengemudi motor bernama Lito alias Jitron Halla. Selain terlapor, pihaknya juga akan turut memanggil pihak pelapor, dan pihak terkait lainnya dalam kasus pengeroyokan pengemudi motor di Maunkoin Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara. “Kami akan tindaklanjuti laporan terkait pengeroyokan terhadap Lito. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor,” ujarnya. Jumat (24/12/2021) Seperti diberitakan sebelumnya, pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 14.30 WITA. Pada saat itu korban bersama dua orang saudara perempuannya hendak pulang kerumah di wilayah Desa Sambet, sesampai di Maunkoin, terlihat ada lima orang preman yang berdiri di tengah jalan dan menahan mereka. Melihat itu, korban menghentikan kendaraan dan kelima preman itu menghampiri korban dan tanpa basa-basi mereka langsung melakukan penyerangan terhadap korban. Korban dipukul berulangkali. Sampai Polisi turun ke TKP, para pelaku sudah melarikan diri. Masalah tersebut, korban (Lito) sudah menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga. Sehingga pihak keluarga meminta kepada aparat penegak hukum di Amanatun Utara untuk menangani masalah pengeroyokan ini seadil-adilnya tanpa melihat latar belakang orangtua.  (Priskila Napa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *