Kapolsek Arcamanik Laksanakan Giat Copy Morning Bersama Elemen Masyarakat
Desember 7, 2021
Bandung – jurnalpolisi.id Kapolsek Arcamanik AKP MUH ZUHDI SH, melalui wakapolsek AKP Indah Puspasari dan jajaran melakukan giat copy morning bersama elemen masyarakat, intansi BUMN dan Tokoh masyarakat Arcamanik Copy morning yang dilaksanakan hari Selasa tanggal 7 Desember 2021sekira jam 09.00 Wib diruang Aula polsek Arcamanik bertujuan silaturahmi dengan elemen masyarakat, intansi pemerintah, Bumn, tokoh masyarakat yg dihadiri. lk 46 orang dipimpin langsung Wakapolsek Arcamanik Akp Indah Puspasari SIK MH didampingi :1.Akp Kumkum Za Kanit Intel2.Akp Rose Kanit Bimmas3.Iptu Beben SH Kanit Reskrim4.Iptu Suwadi Kanit Lantas.5.Iptu Kusmana A. Kanit patroli. Dalam sambutanya Akp indah Puspitasari memaparkan maksud pertemuan tersebut dalam acara Copy morning dengan para elemen masyarakat adalah guna menjalin silaturahmi demi terciptanya Arcamanik yang kondusif dengan membangun sinegritas polri dan masyarakat. Ujarnya Lebih lanjut Indah mengatakan untuk menyambut NATARU 2021 dan 2022 diperkirakan rawan kejahatan yang akan terjadi, maka kami sebagai penegak hukum, lebih mengutamakan keselamatan dan kenyamanan bagi warga masyarakat, maka dari itu kami mohon kerjasama dari bapak bapak yang hari agar tidak segan segan untuk memberikan informasi kepada kami apabila ada kejadian di lingkunganya.Untuk memberikan informasi kepada kami bisa melalui telepon atau melalui bhabinkamtibmas di wilayah masing masing, apalagi pada era tecknologi seperti sekarang ini komunikasi lebih mudah, dan kapolsek juga sudah memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk memasang selebaran nomor telepon Bhabinkamtibmas dan nomor Kapolsek di tempat keramaian maupun tempat usaha hiburan.imbuhnya Acara dilanjutkan tanya jawab serta saran masukan dari para undangan. Dalam season tanya jawab, dari salah satu pemilik gedung serba guna yang hadir pada acara tersebut pak haji mempertanyakan tentang ijin keramaian, siapakah yang berhak mengeluarkan ijin keramaian, karena berdasarkan pengalaman pada penyewa atau pengguna gedung tersebut selalu ada teguran tentang ijin keramaian Kemudian dari pertanyaan tersebut Akp kum kum sebagai kanit reskrim memberikan pencerahan, kalau kits lihat dari statistik yang ada bahwa diwilayah pengamanan kami 4 kelurahan dan 52 RWdengan jumlah penduduk lebih kurang 71 ribu jiwa, sementara jumlah polisi yang ada di polsek arcamanik 51 orang dan 11 perwira dan beberapa bintara. Mengenai pertanyaan bahwa siapa yang mengeluarkan ijin keramaian dari tingkat kecamatan dan di lanjutkan ke pihak kepolisian, itu juga tergantung dari acaranya siapa yang hadir, kalau seandaikan yang hadir dari kalangan artis atau pejabat kita perlu melaporkan kepolresta mengadakan pengamanan dan pengawalan ujuar kum kum ( Red jpn)