Hendak Pergi ke Kebun Pria 65 Tahun di Kota Tual, Tergeletak Bersimbah Darah
Tual – jurnalpolisi.id Pria dengan nama asli Mastail Onoly ’65 Tahun, dengan alamat Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara Kota Tual. Mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya oleh beberapa anak muda. Pasalnya, saat hendak akan pergi ke Kebun, tiba-tiba saja dia dihampiri sekelompok anak muda yang baru saja pulang dari Desa Ngadi, dengan menggunakan beberapa kendaraan roda dua. Dan menganiaya dirinya. “Kami kaget setelah mendengar adanya berita, bahwa orang tua kami berada di Rumah Sakit. Setelah dicek tenyata benar,”ungkap Nebur Marwan anak dari korban pelaku pengeroyokan, saat melaporkan kejadian naas tersebut ke Polres Tual Senin (20/12). Kejadian ini terjadi pada dini hari, Minggu (19/12) di jalan menuju Desa Ngadi. Tepatnya berdekatan dengan lokasi tempat rekreasi (Kolam Renang_Red). Nebur menjelaskan bahwa, saat itu ayahnya hendak ke kebun untuk mengambil hasil kebunya. Namun, tiba-tiba saja dirinya diserang beberapa anak muda yang tidak dikenalinya. “Saat kami ke Rumah Sakit, lalu Ayah kami bercerita, bahwa pada waktu itu, ia hendak ke kebun, tapi diserang beberapa pemuda. Yang diyakininya dalam keadaan yang sudah berbau minuman keras,”terang Marwan, menirukan pembicaraan Bapaknya saat di RSUD Maren Kota Tual. Menurutnya, bahwa kejadian terjadi sekitar pukul’ 04:45 Waktu setempat. Dan berita mengenai ayahnya yang dirawat, baru didengarnya sekitar jam sembilan pagi. Sontak itu membuat dirinya bersama keluarga panik. Pria kelahiran Banda Eli, 14 Maret 1978 itu bercerita kalau. Ayahnya, bekerja menjadi Buruh di palabuhan Yosudarso Tual. Dan anehnya diapun akui, kalau ayahnya punya sedikit kalainan (Gangguan Kejiwaan). “Jadi saya merasa aneh, kalau dibilang orang tua saya merupakan anggota geng Begal. Padahal dia pergi kebun hanya seorang diri, dan umurnya yang sudah tidak mungkin lagi melakakukan hal demikian. Hanya memang pada saat itu di membawa sebilah parang,” ucapnya. “Kita orang Maluku, jika ingin pergi ke kebun selalu membawa parang, dikarenakan harus membersihkan kebun dan mengambil hasil dari kebun itu sendiri.”jelasnya menyambung pernyataan di SPKT Polres Tual. Sembari menyebutkan bahwa laporan dari para pelaku terlalu mengada-ngada. Lantas demi tegaknya aturan. Dia, Nebur Marwan langsung melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan surat tanda terima laporan `LP-B/ 319 /XII / 2021 / SPKT / Res Tual /Polda Maluku tertanggal ’20 Desember 2021. Dan pernyataan terkait adanya gangguan kejiwaan dari korban, juga dibenarkan oleh rekan-rekan kerja di Pelabuhan Tual, karna terkadang yang bersangkutan kerja dua hari kemudian libur 2 hari. Saat ini, Marwan beserta keluarga, berhadap agar kasus yang diderai ayahnya itu bisa sesegera mungkin mendapat kejelasan hukum. Dan menghukum berat pelaku penganiyaan tersebut. Dan sejak brita ini dipublikahsikan, korban masih terbaring di kaku dan mendapat perawatan intensif di RSUD Maren Kota Tual. Puhblis by (Melky JPN)