GNPK-RI Muba Bersama Awak Media Ngopi Bareng Jalin Silaturahmi
Muba- jurnalpolisi.id Pimpinan Daerah GNPK-RI Kabupaten Musi Banyuasin jalin erat silaturahmi dengan awak media yang bertugas di kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan jumad (24/12/2021). Didalam jalinan komunikasi bahwa GNPK-RI Muba yang bertugas di wilayah kabupaten Musi Banyuasin tepatnya terpantau masih eksis dalam menjalankan tugas dan rutinitasnya meski di penghujung tahun. Seperti yang telah di lakukan oleh GNPK-RI Muba hari ini berkumpul dengan awak media sambil ngopi bareng untuk membahas program program organisasi kedepannya. Sementara itu ketua GNPK-RI Apri Efendi di dalam perbincangannya mengatakan mengajak bersilahturahmi Guna menjalin sinergisitas awak media yang ada di kabupaten Musi Banyuasin. “Alhamdulillah terima kasih kepada rekan-rekan awak media sudah Bersilahturahmi dengan GNPK-RI kabupaten Musi Banyuasin bagi merupakan dukungan bahwa gerakan anti korupsi ini memang tidak boleh kendor,“ kata dia. Apri mengaku bangga dengan awak media sebab satu sisi apa yang menjadi perjuangan kawan kawan media memiliki kemiripan dengan gerakan kami yakni control social. “Artinya kita juga harus mengakui demokrasi simbolisasi nya tetap masih tegak saat ini di dunia Jurnalisme dan Ormas atau lembaga swadaya masyarakat masih tumbuh dan berkembang sebab itu meski secara local di tingkat Kabupaten kita bangga dengan Pemkab Muba hingga saat ini masih merangkul untuk tegaknya demokrasi wujud nyata NKRI,“urainya. Sementara itu, Sekjen GNPK-RI Muba Arjeli Sy Jr menambahkan bahwa dia melihat dikalangan kaum muda khusus nya di profesi wartawan ada banyak potensi kemampuan sebenarnya patut dilakukan secara pribadi suatu hal yang bernuansa managerial untuk segala hal. Menurut nya, wartawan pastinya memiliki cita-cita atau target target tertentu pada masa akan datang baik itu secara pribadi ataupun kelompoknya. “Begitu pun gerakan seperti anti korupsi ini tentu memiliki arah yang lebih jelas lagi,“ katanya. Dia mengaku untuk mewujudkan hal itu kedua nya (Wartawan atau pegiat anti korupsi) harus lah memiliki berbagai cara dan upaya serta tahapan tahapan. (M. Nurharifi/Ril).