FSKB dan PAPDESI Banyuwangi Sepakat Tidak Turun Ke Jalan
Desember 17, 2021
Banyuwangi – jurnalpolisi.id Bertempat di kantor Desa Karangbendo Rogojampi sekitar pukul 14.00 WIB. Forum Silaturahmi kepala Desa Banyuwangi (FSKB) dan PAPDESI Banyuwangi melakukan Musyawarah dengan dua rangka Tema, yaitu Rapat koordinasi dalam menyikapi Perpres No.104 Tahun 2021 dan Pembubaran Panitia Musda 1 Papdesi Banyuwangi (16/12/2021). Iringan musik live disuguhkan sebagai pelepas penat sebelum acara inti dimulai. Selaku Pembawa Acara dalam pertemuan itu adalah Supriyono,SH yang mengawali pembukaan dan sambutan Kepada para Kepala Desa yang hadir. Adapun bertindak sebagai Pimpinan kegiatan musyawarah tersebut adalah Riono,SH yang sekaligus menjadi Ketua Panitia dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) ke 1 PAPDESI Banyuwangi beberapa waktu lalu, segera membubarkan kegiatan ke panitiaan. Bertindak sebagai moderator dalam Rapat koordinasi membahas serta menyikapi PerPres No.104 Tahun 2021 adalah Rojikin dan Arif Rahman dengan pemaparan penyeimbang di sampaikan Achmad Mura’i,SH. Tampak musyawarah itu berjalan seru dengan ditandai banyaknya usulan dan argumentasi masing-masing Kepala Desa yang hadir, tetapi tetap dalam koridor menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi untuk mencapai mufakat bersama. Isu menarik dirapat itu ialah sikap bijak Kepada Desa dalam menanggapi kutipan pada Pasal 5 ayat (4) disebutkan, bahwa dana Desa tahun 2022, diatur penggunaanya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai Desa paling sedikit 40% (empat puluh persen), Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen), Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi dana Desa setiap Desa, dan Program sektor prioritas lainnya.sehingga dalam menyampaikan aspirasinya terlihat lebih santun maka diputuskan dengan berbagai pertimbangan bahwa FSKB dan PAPDESI Banyuwangi sepakat untuk tidak melakukan gerakan turun ke jalan. Diakhir acara kepada awak media, Riono,SH. mengatakan “Berdasarkan hasil musyawarah dalam rapat koordinasi tadi, FSKB dan Papdesi Banyuwangi sepakat mengambil sikap mendukung program DPP PAPDESI dan menunggu keputusan Aliansi Kepala Desa seluruh Indonesia sampai tanggal 20 Desember nanti sehingga secara bersama-sama seluruh yang tergabung di FSKB dan Papdesi Banyuwangi tidak akan melakukan gerakan turun ke jalan.” jelasnya. Berdiri di sampingnya, Arif Rahman menambahkan “Bukan kami menolak karena bagaimanapun itu untuk masyarakat, akan tetapi kami akan bersurat dan menunggu.” di tempat yang sama, Ketua Papdesi Banyuwangi Acmad mura’i,SH. menjelaskan”Surat yang di luncurkan hasil musyawarah DPP Papdesi di Salatiga itu sudah konkret, karena contoh-contoh kabupaten, prosentase dan sekupnya itu di tulis terinci dengan baik.persis apa yang di sampaikan teman-teman tadi bahwa ini Negara dan di atur oleh hukum, sedang PerPres itu Produk hukum maka kita tetap menghormati, namun demikian karena ada sesuatu yang belum sinkron di tatanan desa sehingga kita butuh waktu dan sepakat tidak turun ke jalan.” tegasnya. (Jok)