Fernando Silaen seorang guru Aniaya Nasran Gultom di jatuhi hukuman 4 bulan penjara
Labuhan batu, jurnalpolisi.id Fernando Silaen seorang oknum guru di salah satu sekolah di Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan batu harus berurusan dengan aparat hukum karena telah menganiaya lelaki bernama Nasran Gultom 22 Mei 2021 sekitar pukul 22.30 Wib Dan aksi penganiayaan itu dalam persidangan terbukti sehingga Majelis hakim memutuskan bahwa Fernando Silaen alias Nando tersebut secara Syah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak penganiayaan ringan Jum’at 10/12/2021 di Pengadilan Negri Rantau Prapat Pengadilan Negri Rantau Prapat, 10/12/2021 menyidangkan perkara ini dengan Nomor Perkara 468/Pid.c/2021/PN.Rap dan memutuskan bahwa : 1. Menyatakan terdakwa Fernando Silaen alias Nando tersebut, terbukti secara Syah dan meyakinkan bersalah tindak Penganiayaan ringan. 2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara 4 bulan 3. Menetapkan Pidana tersebut tidak usah di jalani oleh terdakwa kecuali di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan, sebelum 6 bulan masa terakhir. 4. Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu lembar) hasil pemeriksaan visum Et Reventurn No.445/4759/RM-RSUD/2021 atas nama Nasran Pander Gultom 24 Mei 2021. Peristiwa penganiaan itu terjadi pada (22/05/2021) sekitar pukul 22.30 Wib, di Kaheksa Coffee dan resto, tepatnya di Perumahan Graha Nusantara Jln Kota Pinang Desa Pematang Celeng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan batu Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi awalnya korban bekerja membuat tempat pembuangan sampah yang dipekerjakan oleh Pieter Nababan sebagai pengelola properti di Perumahan Graha Nusantara, Namun karena tempat Pembuangan sampah tersebut di buat tidak jauh dari kediaman Fernando Silaen, Fernando marah dan menganiaya Nasran Gultom yang hanya sebagai pekerja saat berada di Kaheksa Coffee dan resto milik Pieter Nababan, Menurut Nasran Gultom atas Penganiayaan terhadap dirinya menyampaikan bahwa, “Sebenarnya dia mampu untuk melakukan hal yang sama dengan penganiayaan tersebut, tapi itu tidak di lakukan karena saya menghargai seorang guru”, Kata Nasran Gultom Maka semua diserahkan kepada hukum yang berlaku, Apa pun nantinya Keputusan hakim Nasran Gultom akan hargai dan hormati, demikian di tuturkan kepada awak media “Apapun nantinya Keputusan hakim saya hargai dan hormati”, tutur Nasran pada kesempatan di wawancarai Dalam persidangan hakim menanyakan apakah Nasran Gultom mau memaafkan Fernando Silaen yang sudah menganiayanya, dengan kerendahan hati Nasran Gultom mengatakan mau Dan hakim juga menyarankan kepada Fernando Silaen alias Nando maukah meminta maaf kepada Nasran Gultom, Fernando Silaen mengatakan juga Mau Akhirnya Fernando Silaen dan Nasran Gultom saling berangkulan dan berpelukan saling meminta maaf atas kejadian itu. Setelah Keputusan Pengadilan Negri Rantau Prapat diputuskan hakim Muhammad Alqudri SH pada Jum’at 10/12/2021 Fernando Silaen dan keluarga beserta dengan kuasa hukumnya saat dikonfirmasi reporter Palapa tv seperti enggan menanggapinya, cendrung mengungkap persoalan lain yang tidak ada relefansinya dengan perkara penganiayaan ini. Ibes Penggabean juga seorang ASN dan guru disalah satu Sekolah Negri Istri Fernando Silaen cendrung tendensius terhadap Pieter Nababan yang menjadi Saksi Nasran Gultom, menyatakan bahwa Pieter Nababan itu memiliki Kaheksa Coffee yang full musik dan tembok caffee dicoret-coret, Dan Ibes terkesan sombong, lalu menarik suaminya untuk tidak melayani wawancara awak media ini saat itu. Pesan dari kejadian ini buat para Pendidik yang sukses tidak hanya secara materi namun juga kaya dalam nilai-nilai moral dan spiritualnya. Pendidik yang cerdas mampu memberdayakan segala kualitas positif dalam dirinya berhak untuk mengukirkan nasibnya sesuai dengan yang diimpikan. Wartawati JPNEKA HOMBING