Dua Remaja Diamankan Petugas Polres Tebo, Gara-Gara Bawa Senpi Rakitan

TEBO – jurnalpolisi.id Tim gabungan Polres Tebo yang sedang bertugas memantau Batu Bara berhasil mengamankan dua orang pemuda dan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan, bertempat di Pos Pantau Batu Bara Desa Teluk Rendah Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo. Identitas dua pemuda yang diamankan Timgab Polres Tebo yakni Johandri (18) warga UPT Tebing Jaya III RT.002/001 Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, temannya Mizar Arianto (14) Pelajarwarga UPT Tebing Jaya III RT.002/001 Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari. Berawal Personil Pos Pantau Batu Bara sedang melaksanakan himbauan terhadap sopir Batu Bara, tiba-tiba melintas sepeda motor dan setelah dilakukan pengecekkan tidak dilengkapi dokumen tanpa surat yang dikendarai oleh Johandri dengan membonceng rekannya tiga orang. Kemudian petugas Bripka Eldian bersama Briptu Rio Sinurat mendekati dan mengejar sepeda motor tersebut dan mengamankan dua orang yakni Johandri dan Mizar Arianto sementara  dua rekannya berhasil melarikan diri. Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono,SIK, melalui Petugas Pos Pantau Batu Bara Bripka Eldian menjelaskan, pihanya telah mengamankan dua orang pemuda dan satu pucuk senjata api rakitan, di Pos Pantau Batu Bara Teluk Rendah Tebo Ilir. “Guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut, Personil Pos pantau Batu Bara membawa ke dua orang tersebut berikut satu pucuk senjata api rakitan ke Mapolres Tebo.” Jelas Bripka Eldian, pada Senin (13/12/2021).  (Mides)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *