Diperkirakan 75 Persen Tanaman Mangrove Dikelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Mati.

Langkat – jurnal polisi.id Entah kurangnya perawatan atau kelompok Tani Hutan Bersatu selaku pengelola dilapangan hanya memanfaatkan pundi-pundi pinansial, yang jelas batang Mangrove yang baru lalu ditanam hanya 25 persen yang hidup. Imformasi diperoleh awak media dilapangan sebanyak 150.000 batan mangrove ditanam oleh kelompok tani Bersatu diareal lebih kurang  50 hingga 60 Hektar dengan catatan 2500 batang /hektar, ternyata hanya yang hidup 25 persennya saja.Ironisnya saatawak media melakukan investigasi diareal penanaman tidak terlihat upaya penyisipan oleh yang berkompeten. Informasi yang berkembang, seharusnya pihak balai pengelolaan  daerah aliran sunai (BP-DAS) Pemprovsu memonitoring  hasil kerja Kelompok Tani Hutan (KTH) Bersatu, sehingga apa yang berkembang dilapangan dapat menjadi pedoman, bukan hanya menerima laporan lisan maupun laporan secara tertulis. Ironisnya lagi saat awak media komfirmasi, Rabu (15/12/2021) kepada Forum Berandan Bersatu Irzal yang juga salah satu Pembina KTH Bersatu, hal ini sangat aneh seharusnya setelah ditanam pohon mangrove dengan masa hidup 70 sampai dengan 100 persen baru pengelola mendapat imbalan atau  upah dari hasil penanaman .Seharusnya Batang Mangrove hidup 100 persen setidaknya 65 persen, namun yang hidup hanya 25 persen.yang menjadi tandatanya kenapa KTH Bersatu sudah mendapatkan imbalan.Menurut Irza keras dugaan dalam hal ini ada permainan. kata Irzal. Lanjut Irzal, Kasus  kejanggalan ini sudah saya laporkan  ke Polres Langkat unit Tipikor beberapa waktu lalu, sayannya bukti tanda lapor dari penyidik Tipikor Polres Langkat tidak saya minta waktu itu,ujar Irzal.Kalaupun saya melapor itu bukan tendensius, yang jelasnya anggaran untuk penanaman hutan Mangrove itukan berasal dari uang rakyat dialokasikan melalui APBN,” jangan dipermainkan”,  kata Irzal denan nada ketus(Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *