Bupati Nias Barat Melantik 717 Orang Anggota BPD se Kabupaten Nias Barat
NIAS BARAT – Jurnal Polisi.Id Bupati Nias Barat meresmikan sekaligus melantik Anggota BPD terpilih yg berjumlah 717 orang di seratus lima Desa Se-kabupaten Nias Barat.Di halaman kantor Bupati Nias Barat, Kamis 16/12/2021 “Dalam arahannya Bapak Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyatakan bahwa” Kepala Desa dan Anggota BPD sebagai mitra Kerja yang harus mempertanggungjawabkan Dana Desa kepada Bupati Nias Barat. ” Berdasarkan undang-undang nomor 6 Tahun 2014,Pasal 55 peraturan pemerintah kabupaten Nias Barat sebagai fungsi dan wewenang BPDYaitu “1. Membahas dan menyepakati peraturan Desa bersama Kepala Desa.2.Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.3.Mengawasi kinerja Kepala Desa. ” Tentunya kepala Desa sebagai pengguna anggaran (PA),dapat menyalurkan dana Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu berpesan kepada kepala Desa di seluruh kabupaten Nias barat, agar dana Desa tepat pada sasaran., Imbuhnya” Dalam kegiatan tersebut, Hadir: Wakil bupati Nias barat, Wakil ketua DPRD Nias barat, Staf ahli, kepala OPD , Camat dan kepala desa, Tokoh agama dari Berbagai sekte, Islam, Katolik,dan Kristen protestan, dan undangan lainnya. Obalazi Zai JPN