Bersama Instansi Terkait, Propam Polres Tanjungpinang Gelar Ops Gaktibplin Ditempat Hiburan Malam
Desember 13, 2021
Tanjungpinang Kepri – jurnalpolisi.id Sipropam Polres Tanjungpinang menggelar razia Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran untuk mencegah penyalagunaan narkoba di tempat hiburan malam, dan tempat rawan lainnya, Sabtu (11/12/2021) malam. Apel Ops Gaktibplin di gelar di Mako Sat POM AU Tanjungpinang yang dilaksanakan oleh gabungan Propam Polres Tanjungpinang Beserta Instansi Terkait (POM AD, POM AU, POM AL) yang dipimpin oleh Kapten Agus Sat POM AU. “Pada malam ini kita akan melaksanakan Razia pada tempat-tempat hiburan malam diwilayah Kota Tanjungpinang guna menegakkan kedisiplinan terhadap personel TNI-POLRI di Kota Tanjungpinang,” terang Kapten Agus. Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, SH, SIK melalui Kasi Propam Polres Tanjungpinang IPDA SYAMSURIYA,Y.S, S.Sos,M.Si mengatakan. Razia ini diutamakan untuk menyasar anggota Kepolisian dan ASN serta personel TNI guna menegakkan ketertiban dan disiplin. “Ini merupakan kegiatan pengawasan terhadap anggota, termasuk untuk mencegah peredaran narkoba kususnya di wilayah hukum Polres Tanjungpinang,” terang Kasi Propam IPDA Syamsuriya. “Dalam kegiatan kali ini tidak ditemukan adanya pelanggaran anggota. Tapi bila dalam kesempatan lain ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri maupun ASN pada Polri yang berada di tempat-tempat karaoke/cafe, tanpa dilengkapi dengan surat tugas dan alasan yang jelas, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan”, pungkasnya. ( Hms/Sahril )