Anak Di Bawah Umur Keterbelakangan Mental Jadi Korban Prostitusi Karoke Diduga Tanpa Ijin Di Jalur PT. TOP
Muara Teweh, jurnalpolisi.id Akibat Maraknya Karoke Diduga Tanpa Ijin (Ilegal) di jalur lintas jalan tambang batubara PT. Tailen Orbit Prima (TOP) yang menghubung antara 2 Kecamatan Montallat dan Kecamatan Kapuas Tengah dari 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Barito Utara dengan Kabupaten Kapuas, di Provinsi Kalimantan tengah, Sehingga mengakibatkan seorang anak perempuan di bawah umur dengan keadaan keterbelakangan Mental dari Kecamatan Montallat menjadi korban Prostitusi untuk dijadikan pelayan (Seksual) di sebuah karoke yang beralamat di Km. 39 termasuk di Wilayah Kekuasaan Hukum Polsek Kapuas Hulu (Pujon) Diketahui 18/12/2021, Berawal dari seorang ibu rumah tanggal, NL meminta bantuan kepada media ini, “Saya mencari anak saya karena sudah 3 hari kontak Telponya tidak lagi bisa di hubungi setelah sampai disini saya menemukan anak saya berada di karoke ini dan setelah saya pinta bawa pulang pemilik karoke yang biasa di panggil Mama JN meminta ganti kerugianya karena telah membeli anak saya (YL) dari Mm. LB senilai Rp. 1.250.000,- Saya kaget dan bingung padahal waktu dirumah sekitar tanggal 9 Desember 2022, Mama LB meminta ijin dengan saya untuk pembantu di rumah saja sambil nunggu warung itupun dengan uas-uas kerna anak saya dalam keterbelakangan mental maka saya janji kalau nanti anak saya sulit di urus paling lama selama 3 hari supaya di pulangkan ke kami kekuarga, ternyata sekarang anak saya di jual di karoke untuk menjadi pelayan Seksual Kata (NL) Sedih “Anak saya kelahiran Tanjung Jawa, Tanggal 23 Desember 2005, sekarang usianya baru 15 Thn, Sekalipun keterbelakangan mental dia juga punya hak hidup seperti anak lainya pak. Tambah (NL) Mendengar impormasi dan kejadian awal bujuk rayu dan korban yang berasal juga bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Media ini mengimpormasikan ke pihak Polsek Kec. Montallat dan juga selanjutnya mengimpormasikan ke bagian anggota Polres Barito Utara, bahkan juga kerna diduga Prostitusi (Jual Beli) anak untuk di jadikan Pelayan Seksual Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di Karoke Mama JN di Km. 39 yang masuk wilayah Desa Bohot maka media ini juga mengimpormasikan kepada pihak Kapolsek Kapuas Tengah yang berada di (Pujon) Kabupaten Kapuas. Akibat kejadian ini keluarga korban berharap adanya penanganan hukum yang tegas baik terhadap Pelaku Persekongkolan Prostitusi (Penjual dan Pembelian) anaknya, Bahkan terhadap Usaha Karoke setempat kata (NL) “Saya buta hukum pak, tapi saya berharap kepada penegak hukum yang lebih paham dapat memproses siapa saja pelaku baik Mama LB selaku penjual anak saya dan juga Mama JN Selaku Pembeli bahkan sekaligus untuk menutup atau memberikan sangsi terhadap usaha Karoke Diduga Tanpa Ijin. Bukan hanya itu saya harap juga anak saya mendapatkan penanganan yang layak dari bagian unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) sebagaimana ketentuanya karena menurut pengakuanya sudah terlaanjur di rusak, Terang NL sedih, yang juga di benarkan oleh warga sekitar “Di sepanjang jalur lintas jalan tambang ini pak mungkin ada Puluhan Karoke tanpa ijin yang sangat merusak lingkungan dimana kami masyarakat juga ingin hidup tentram sekalipun jauh dari perkotaan, karena di sini juga adalah tempat pemukiman warga setempat, dan supaya diketahui, lintas ini impormasinya juga sering menjadi jalur terobosan keluar masuknya barang haram, Kata seorang lainya. “Atas Kejadian ini kami juga berharap supaya para terduga mendapatkan ketegasan hukum bahkan tempat karoke-karoke yang ada supaya di tertipkan sesuai perundang-undangan yang berlaku, supaya juga tidak dianggap sebagai bagian dari aset terselubung, Imbuhnya Dikompirmasi Selanjutnya, “IPDA AGUNG WAHYUDI, S.H. Mewakili Kapolsek Kecamatan Montallat menyampaikan, “Ok Mas, terima kasih impormasinya, pagi ini Polsek Montallat dan Polsek Kapuas Tengah sama-sama turun ke TKP dan selanjutnya sekalipun anak yang bersangkutan pagi tadi sudah di serahkan kepada ibunya, “Nanti akan kita lanjutkan proses hukumnya setelah kita lakukan pendalaman dan memenuhi unsur pidananya, sambil menunggu petunjuk kerna Pak Kapolsek lansung yang ke TKP, Terang Agung Media ini juga mengompirmasi kembali kepada Kapolsek Kec. Kapuas Tengah, “Proses di polsek montalat, karna loksi tempat kejadian awal dan mama LB yang mambawanya ke Bohot dengan bujuk rayu mau dijadikan kariawan perusahaan, Korban sudah dibawa ke Polsek Montallat, Tadi kami sama-sama ke TKP. Tulis IPTU Rahmat Tuah, SH. MM. Selaku Kapolsek Kapuas Tengah. (Hsn)