Kotaagung-Tanggamus-jurnalpolisi.id Salah satu Biro dari Media nasional, Redi Hadiyanto mengeluh kan pengajuan Subsidi yang di berikan dari pihak Unit Layanan Pelanggan ( ULP) atas nama SAMIN yang setengah bulan lalu di ACC ternyata hanya bualan semata. Sabtu 13.11.21. Pakta nya, pengajuan Subsidi yang di berikan setengah bulan yang lalu sudah di pindah alihkan Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, alhasil sistem yg di berikan baru dua kali pengisian token masih balik seperti awal, baru ketahuan dari pihak Redi setelah pengisian token selanjutnya. Saat Biro media nasional konfirmasi kepada pihak ULP yaitu C dan E dengan alasan sudah di pindah alihkan dengan Nama Kepala penerima IDBDT, sah sah saja klo itu sistem dan cara pelayanan ULP Kota Agung Kabupaten Tanggamsus, Namun seharusnya tidak ada perbedaan dalam sistem pengajuan yang akan di berikan oleh pelanggan,tidak melalui cara sepihak. Dengan cara seperti ini tidak transparansi nya pihak ULP terhadap pelanggan, baru kemarin mengajukan sudah di ambil alih begitu saja tanpa memberi tahu dulu kelanjutannya si penerima Subsidi se olah olah di biarkan saja Subsidi yang baru di ajukan telah hilang kembali. Dengan klarifikasi jawaban yang di berikan tidak lah pantas Cara kerja dan Tata cara pelayanan yang di berikan oleh ULP Kota Agung Kabupaten Tanggamus dengan cara sepihak menentukan tanpa harus memberitahu kejadian pengambil alihan Subsidi tersebut. Seperti hal nya yang terjadi dengan bapak Nurul Kurniawan Pekon Margo Mulyo Kecamatan Semaka, ikut bermasalah namun dari pihak PLN tidak ada Respon baik dengan bagaimana cara nya bisa menemukan solusi yang baik, Pantas kan sistem pelayanan Dari pihak PLN Kota Agung seperti itu. Adapun Pakta Alibi yang di Uraikan Oleh petugas ULP tidak sesuai dan tidak transparan, ” saya merasa di rugikan walaupun nilai materil nya tidak seberapa akan tetapi cara yang harus di pakai tanpa memberitahu kan dulu,atau di musyawarah kan dulu, adapun memang itu mau di pindah alih kan lagi di bicarakan lagi jangan sembunyi-sembunyi secara sepihak, buat apa mengajukan kalau sistem nya masih seperti ini pungkas Redi merasa kesal. (Helmi)