Tindakan Pencurian Tidak Mesti Berakhir Dipenjara Kalau Hati Nurani yang Bicara, Ini Kisahnya

November 27, 2021

 Banyuwangi – jurnalpolisi.id Pencuri di Banyuwangi tidak jadi masuk penjara. Korban mencabut laporan pencurian tersebut dan memberikan sembako kepada keluarga pelaku. Apa alasan korban yang dermawan dan mau memaafkan pelaku pencurian kompresor pendingin ruangan dan beberapa besi? Pelaku pencurian AS dan korban yakni Bambang Suhermanto melakukan mediasi di Balaidesa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kamis (26/11/2021). Dalam pertemuan itu, tangis haru menghiasi perdamaian antara keduanya. Bambang Suhermanto mengaku sengaja memberikan sembako kepada AS dan keluarganya, karena rasa iba terhadap kondisi ekonomi mereka. Apalagi dimasa pandemi COVID-19 ini, masyarakat merasakan susahnya mencari uang. “Dengan melihat kondisi ekonomi pelaku, situasi pandemi yang serba susah atau sulit, serta lebih menyadarkan pelaku dengan hati nurani,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/11/2021). Terlebih, kata Bambang, pelaku sudah mengaku jera dan tidak akan melakukan perbuatannya lagi. “Saya memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara pencurian ini,” tegasnya. Pihaknya pun memberikan apresiasi pada pelaku yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu, dengan memberikan paket sembako pada pelaku dan keluarganya. Sembako tersebut berupa beras, minyak goreng dan telur. “Hanya tali asih saja. Semoga ini berkenan dan bermanfaat bagi keluarga saudara saya ini,” tambahnya. Dalam perdamaian tersebut ada peran kepolisian yang telah mengabulkan pencabutan perkara yang juga berdasarkan hati nurani, Pihaknya juga mengapreasi atas kinerja Polsek Srono, yang telah mengungkap kasus ini. Dengan sigap, pelaku bisa diungkap dan melakukan mediasi hingga kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. “Saya sangat mengapresiasi kinerja hebat Kepolisian khusunya Sektor Srono Polresta Banyuwangi,“ pungkasnya.Sementara itu, AS mengucapkan terima kasih atas dicabutnya berkas laporan pencurian yang dilakukannya. Dirinya tak menyangka jika dirinya mendapatkan paket sembako dari korban aksi pencurian yang dilakukannya. “Jujur saya kapok, saya malu sama Pak Bambang, malu besarnya hati Pak Bambang, sampai bantu keluarga saya. Saya malu. Saya orang paling jahat, jujur saya malu ketemu orang baik seperti itu, malah saya ingin niru hatinya Pak Bambang,” ujarnya. Dirinya mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sehingga, mau tidak mau dirinya terpaksa melakukan aksi pencurian. “Karena tak punya uang pak. Saya harus menghidupi keluarga dari saya sendiri dan orangtua,” tambahnya. Tak lupa, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Bambang Suhermanto yang telah peduli dengan dirinya dan keluarganya atas sembako yang diberikan. Selain itu, meski sudah dirugikan masih membuka pintu maaf padanya dan keluarga. “Terima kasih pak. Mohon maaf sebesar-besarnya atas kekhilafan saya,” pungkasnya. Tak semua aksi pencurian berakhir di meja hijau. Bahkan ada yang berakhir damai dan mengharukan. Terbukti, di Banyuwangi pelaku pencurian dan keluarga malah mendapatkan hadiah sembako dari korban dan mencabut berkas kasus pencurian tersebut. Adalah AS, warga Desa/Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi pelaku pencurian kompresor pendingin ruangan dan besi tua di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, yang mendapatkan hadiah paket sembako dari korban yang memaafkan dan mencabut berkas laporan aksinya. Dalam mediasi yang digelar di Balai Desa Wonosobo, yang dilakukan oleh Polsek, perangkat desa dan kecamatan Srono, Banyuwangi, Kamis (25/11/2021) kemarin, penuh tangis haru dan dan damai. Pasalnya, korban pencurian Bambang Suhermanto memaafkan pelaku yang telah mencuri barang miliknya. Ini dasari karena rasa iba karena AS merupakan warga tidak mampu. Sebaliknya, sang Pencuri AS meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Tangis haru pun pecah, ketika keduanya berpelukan usai pelaku meminta maaf. (JOK )     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *