Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik, Untuk Mutu Birokrasi Administrasi
TEBO, jurnalpolisi.id Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo Drs.Teguh Arhadi,MM secara resmi membuka pelaksanaan sosialisasi tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), bertempat di Aula Melati Sekretariat Daerah Tebo, pada Rabu (03/11/2021). Kepala Dinas Kominfo KabupatenTebo Himawan Susanto,SE,M.Ec,Dev menyebutkan, bahwa penerapan Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah, merujuk pada Pasal 5 Ayat 1 dan Pasal 11 Ayat 1 UU/ 2008 (UU ITE) serta Pasal 53 Ayat 2 PP 82/ 2012. Diselenggarakannya sosialisasi Tanda Tangan Elektronik ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan secara rinci dan luas, mengenai penggunaan atau penerapan TTE untuk administrasi. ” Gelar sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai Tanda Tangan Elektronik, yang menjamin keaslian dokumen yang merupakan alat bukti hukum yang sah. ” Kata Kadis KominfoHimawan Susanto. Sekda Tebo Teguh Arhadi dalam sambutannya menuturkan, pihaknya mengapresiasi Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kominfo, karena kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas birokrasi pemerintahan di Kabupaten Tebo. Perlu diapresiasi sosialisasi TTE ini sebagai salah satu bentuk penunjang mutu birokrasi administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, ini merupakan upaya untuk mempercepat implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). ” Tanda Tangan Elektronik dapat menghemat waktu dalam rangka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan prima dan modern dapat terwujud dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tebo. ” Jelas Sekda Teguh Arhadi. (mides)