Sat Samapta Polresta Barelang Gelar Operasi Yustisi Penerapan Prokes Di Pusat Keramaian
November 4, 2021
BATAM, jurnalpolisi.id Sat Samapta Polresta Barelang Gelar Operasi Yustisi pantau penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polresta Barelang. Kamis (04/11/2021) Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos bersama Personil melaksanakan patroli dengan sasaran Tempat keramaian seperti Kedai Sarapan Pagi Kec Lubuk Baja, Kedai Kopi Sriwangi Kec. Lubuk Baja, Mie Pangsit Eka Kec Batam Kota, Sop Ikan 38 Batam Kec Batam Kota, Kedai Kopi Jaya Kec. Batam Kota, Kedai Sarapan Pak Ndut Kec Batam Kota, Pasar Mega Legenda Kec Batam Kota, Kedai Sarapan Gedung Putih Kec Batam Kota Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos mengatakan Personil melaksanakan Patroli dialogis ke daerah Rawan Kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Serta Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M. Personil Polsek Bengkong juga melaksanakan Teguran Lisan kepada masyarakat perorangan dan pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan. Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Hukum Polresta Barelang dan terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, Ungkap Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH. ( Hms/Sahril )