Polres Purbalingga Serahkan Empat Sepeda Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya
November 16, 2021
Purbalingga – jurnalpolisi.id Polres Purbalingga kembali menyerahkan empat sepeda motor yang sempat hilang dicuri kepada pemiliknya. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan di mapolres, Selasa (16/11/2021) sore. Ada empat sepeda motor yang diserahkan yaitu Honda Vario warna merah bernomor polisi R-6915-BR, Honda Beat Street warna Putih bernomor polisi R-5756-KR, Honda Beat warna Putih bernomor polisi R-6061-C dan Honda Vario warna Putih bernomor polisi R-2572-NV. Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan hari ini dilakukan kembali penyerahan barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat). Barang bukti sepeda motor jumlahnya ada empat unit diserahkan kembali kepada pemiliknya. “Ini merupakan hasil kejahatan curat yang terjadi pada tahun 2020 dan tahun 2021. Ada empat laporan polisi yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Purbalingga,” jelas Kapolres didampingi Wakapolres PurbaIingga Kompol Sopanah, Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Muslimun. Kapolres menambahkan bahwa penyerahan kembali barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya. Namun demikian kami minta kepada pemiliknya, karena berkas masih berjalan apabila dibutuhkan kendaraan bisa dihadirkan kembali. Pemilik sepeda motor bernama Dwi Wahyuni warga Desa Panican, Kecamatan Kemangkon menjelaskan bahwa sepeda motornya hilang pada tahun bulan November 2020. Sepeda motor jenis Honda Beat Street warna Putih bernomor polisi R-5756-KR hilang saat diparkir di teras rumah. Dirinya sempat khawatir sepeda motor tidak bisa ditemukan. Namun setelah kejadian dilaporkan, akhirnya sepeda motor bisa ditemukan oleh polisi dari Polres Purbalingga dan hari ini sepeda motor diserahkan kembali. “Terima kasih kepada polisi Polres Purbalingga sepeda motor saya bisa ditemukan dan pengambilan sepeda motor di Polres Purbalingga tidak dipungut biaya,” ucapnya. Septian Ardi warga Desa Majasari, Kecamatan Bukateja mengaku senang dan merasa bersyukur sepeda motornya yang hilang bisa ditemukan. Sebelumnya sepeda motor miliknya hilang pada bulan Februari 2021 saat terparkir di depan rumah. Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi hingga bisa ditemukan. “Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran kepolisian Polres Purbalingga yang telah berhasil menemukan kembali sepeda motor saya yang hilang,” ucapnya. (sambudi JPN)