Polisi Kembali Temukan Dua Senpi Pelaku Perampokan di Peunaron

November 15, 2021

 Aceh Timur – jurnalpolisi.id Anggota Opsnal Polres Aceh Timur kembali menemukan dua senjata api (senpi) jenis FN dan Revolver yang digunakan pelaku perampokan di Dusun Pajak, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, pada Minggu, (31/11/2021). ”Dua senpi itu kami temukan pada Jum’at, (12/11/2021) sekira pukul 21.30 WIB di rumah MU Desa Seumanah Jaya, KecamatanRanto Peureulak,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K, Senin, (15/11/2021). Menurut Kapolres, penemuan senpi tersebut berdasarkan keterangan pelaku MH kepada penyidik yang mengatakan bahwa senpi tersebut dititpkan kepada kawannya (MU). “Dari keterangan tersebut anggota opsnal menuju ke rumah MU, namun saat petugas datang MU tidak berada di rumah. Kemudian dilakukan penyisiran di sekitar rumah dan ditemukan dua senpi berikut 10 butir peluru aktif di kantong plastik hitam yang diletakkan dalam sebuah speaker rusak di pekarangan rumah MU.” Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. Dengan penambahan dua senpi tersebut, maka polisi sudah menemukan tiga senjata api, dengan rincian dua senpi jenis FN dan satu jenis Revolver.( bin) Sumber:HUMAS POLRES ACEH TIMUR 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *