Personel Polres Kampar Atas Nama IPDA JR. Pardede Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
KAMPAR – jurnalpolisi.id Senin pagi (01/10/2021), bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Kampar dilaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Kampar TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 November 2021. Personel yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian ini sebanyak 1 orang yaitu IPDA Jhon Rikardo Pardede, yang menjabat sebagai PS Kanit Samapta Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH, yang diikuti Pejabat Utama Polres Kampar, Para Perwira dan Bintara serta segenap ASN Polres Kampar. Upacara kenaikan pangkat ini ditandai laporan resmi dari personel yang naik pangkat IPDA Jhon Rikardo Pardede kepada Inspektur Upacara. Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH selaku Inspektur Upacara, dalam amanatnya menyampaikan bahwa upacara kenaikan pangkat yang dilaksanakan hari ini, merupakan kenaikan pangkat pengabdian personel Polri TMT 1 November 2021. Adapun personel yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian yaitu personel Polri sebanyak satu orang atas nama AIPTU Jhon Rikardo Pardede, yang menjabat PS Kanit Samapta Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar, dinaikkan pangkatnya menjadi IPDA (Inspektur Polisi Dua). Lebih lanjut disampaikan, bahwa kenaikan pangkat pengabdian adalah bentuk penghargaan yang diberikan institusi kepada anggota Polri yang berdedikasi tinggi dalam bekerja dan mengabdikan diri kepada organisasi, memiliki bintang nararya dan selama melaksanakan tugas tidak ada melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri. Mengakhiri amanatnya, Kapolres Kampar menyampaikan ucapan selamat kepada personel Polri dan keluarganya yang telah mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, hendaknya ini dijadikan sebagai pendorong dan motivasi untuk selalu memberikan kontribusi yang maksimal terhadap institusi Polri. Usai upacara dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat, seluruh rangkaian acara berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Anto D)