Peristiwa Tidak Hanya di Kabarka Oleh Jurnalis, Masyarakat Umum juga bisa Melakukan

November 24, 2021

Jakarta – jurnalpolisi.id

MENGABARKAN sebuah peristiwa langsung dari objek terjadinya peristiwa tidak semata tugas jurnalis. Masyarakat umum juga dapat melakukan tindakan yang sama sehingga informasi yang dibutuhkan publik lekas sampai, terutama pada berita-berita bencana alam—pun peristiwa lainnya—yang kadang luput dari jangkauan pena dan lensa jurnalis. Peran media sosial ikut mempengaruhi lahirnya jurnalis-jurnalis warga (citizen journalism) yang membantu peran media-media arus utama melaporkan sebuah kejadian. Namun demikian, kerja-kerja jurnalistik yang diperankan pewarta warga tetap memiliki kode etik serta kiat-kiat menulisnya. Seperti apa kode etik dan kiat itu? Menjawab pertanyaan tersebut, Kelas Menulis Daring (KMD) elipsis menghadirkan Instruktur Tamu: Bapak Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A. (Penulis, Jurnalis, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Jakarta), Senin, 29 November 2021, Pukul 20.00—22.00 WIB, di ruang kelas Zoom Cloud Meetings. Salam literasi. Salam kreatif.( APL/ RED) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *