Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah bagi Masyarakat, Kerjasama Polresta Banyuwangi dengan Pengadilan Agama

November 20, 2021

 Banyuwangi  – jurnalpolisi.id Polresta Banyuwangi bekerjasama dengan pengadilan agama Kabupaten Banyuwangi melaksanakan pelayanan terpadu sidang isbat nikah nagi masyarakat Banyuwangi, hari Jumat (19/11/2021). Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan bahwa program ini sangat luar biasa karena kolaborasi yang baik antara PA dan Polresta Banyuwangi untuk kepentingan masyarakat Banyuwangi. “Saya senang dengan kolaborasi ini antara Pengadilan Agama dan Polresta Banyuwangi, dan Saya berharap dengan adanya program ini masyakat dapat terbantu untuk urusan nya,” ujar Kapolresta. Lebih lanjut AKBP Nasrun berharap  program ini dapat berjalan terus sampai seluruh masyarakat Banyuwangi mendapatkan buku dan surat surat yang sah secara merata. Dalam kesempatan tersebut Kadispendukcapil Kabupaten Banyuwangi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolresta Banyuwangi atas Program tersebut yang sangat luar biasa karena kolaborasi yang baik antara PA dan Polresta banyuwangi untuk kepentingan masyarakat Banyuwangi. “Kegiatan ini menjadikan urusan mempelai yang ingin meresmikan secara hukum menjadi lebih mudah,” tutur Kadispenduk. Kadispenduk  berpesan untuk seluruh pasangan yang telah sah secara hukum hari ini untuk menjaga surat surat dan buku buku yang telah disahkan secara hukum. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi memyampaikan hari ini merupakan hari yang luar biasa dan bersejarah karena hari ini adalah kegiatan pertama yang digagas di Polresta Banyuwangi dan menjadi satu satu nya di Indonesia “Dengan adanya surat ijin menikah yang sah secara hukum maka pasangan suami istri bisa tenang jikan mengurus surat surat,” ujar Ketua PA Banyuwangi. Ketua PA menyampaikan bahwa acara ini tidak dapat terselenggara jika bukan tanpa bantuan Kapolresta Banyuwangi “Saya mengapresiasi terhadap Kapolresta dan jajaran nya yang telah memberikan fasilitas serta dukungan pada kami untuk acara ini,” tutur Ketua PA. Ketua PA  berharap dengan sudah sahnya pasangan melalui sidang ITSBAT nikah ini pasangan lebih harmonis. ( Putri ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *