Masyarakat Dusun Gajah-gajah Desa Torganda rindukan listrik, tapi dilema dengan biaya 3,5 juta

November 12, 2021

 Labuhan batu Selatan, Jurnal Polisi.id Belakangan tak kurang dari 400 kepala keluarga harus menguras kocek di Dusun Gajah-gajah Desa Torganda Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan batu Selatan didera di lema karena merindukan listrik PLN menerangi kediaman Kepala Keluarga tersebut dan harus menguras koceknya, dan semoga jangan sampai menjadi korban pungli dikarenakan kebutuhan listrik, Demikian pantauan awak media 10/11/2021 di Labuhan batu Selatan. Masyarakat sudah sangat lama membutuhkan aliran listrik, di sisi lain harga pemasangan baru membikin mereka dilema karena untuk bisa kebagian listrik berkapasitas 900-1300 volt ampere , mereka harus merogoh kocek sekitar Rp 3,5 juta per Kepala Keluarga Ini terungkap berawal dari keluh kesah seorang masyarakat di ruang media sosial Facebook yang mengeluh soal listrik yang sudah mulai dilakukan pemasangan harus merogoh kocek sebanyak itu. Tidakkah ada program listrik masuk desa, program pemerintah pusat. sehingga biaya pemasangannya bisa murah, dan penilaian publik Ini sama saja bukan membantu masyarakat, tapi memberatkan, dan diduga sarat dengan pungutan liar. Kepada awak media beberapa sumber dari masyarakat berterus terang kalau soal prosedur pasangan listrik baru, mereka tidak tahu sama sekali. Termasuk dari mana asal usul tarif sebesar itu. “Kami enggak tahu sama sekali. Yang kami tahu, yang namanya listrik masuk desa adalah program pak Jokowi yang kami liat di tv, tapi biayanya tidak sebesar ini, tapi mungkin ini program dari Kepala Desa Gajah-gajah Dorrahman Hutagalung Kecamatan Torgamba, karena kami memang lama merindukan listrik,” cerita masyarakat tersebut polos. Kepala Desa Torganda Dorrahman Hutagalung waktu di konfirmasi menyatakan bahwa tarif 3,5 juta tersebut adalah Kesepakatan masyarakat dengan Pihak CV dibandrol Rp 3,5 juta. ” Benar ada pemasangan Jaringan listrik PLN di Desanya bertarif 3,5 juta atas dasar kesepakatan pihak CV dan masyarakat buk,” Kata Kades tersebut. “Yang memasang memang pihak CV, dan saya tidak tahu rinciannya berapa Kepala Keluarga yang akan dipasang listrik rumahnya lebih kurang 400 Kepala Keluargalah, tapi kalo Ibuk mau tau rinciannya tanyakan saja pada Kepala Dusun saya” Kata Dorrahman. Menurut Keterangan Kepala Desa Torganda bahwa yang melaksana pemasangan intalasi listrik tersebut adalah CV Jaya bersama. Apakah CV Jaya bersama dalam melaksanan pemasangan intalasi listrik tersebut memiliki Sertifikat Layak Operasi (SLO) atau tidak masyarakat tersebut tidak tau sama sekali. Pemasangan listrik di Desa Torganda bukan program listrik masuk desa atau LisDes. Pemasangan listrik di Desa Torganda Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan batu Selatan diduga murni dari hasil pengajuan pemerintah Desa Torganda ke PLN Masyarakat kemudian mengakui kalau duit Rp 3,5 juta itu besar, apalagi hanya untuk pemasangan KWH 900 VA – 1300 VA. Salah seorang masyarakat yang tidak ingin disebut namanya mohon Proyek ini di kawal melibatkan semua komponen masyarakat dan tidak tertutup kepada awak media Wartawati Jurnal Polisi.id Eka Hombing 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *