LSM KANA LAYANGKAN SURAT KE INSPEKTORAT KPU RI MINTA HASIL AUDIT.
November 19, 2021
Aceh timur – jurnalpolisi.id Untuk tertibnya administrasi keuangan dan tata kelola manajemen di sekretariat Kip (komisi independen pemilihan) Aceh timur serta memastikan pekerjaan terkait keuangan negara apakah telah sesuai dengan Ketentuan yang berlaku ujar ketua LSM Kana (komunitas investigasi dan advokasi nanggroe Aceh) Muzakir Jumat (19/11/2022),Kana resmi melayangkan surat permohonan informasi publik kepada Inspektorat KPU RI no 15 /11 .03.Kana /atim.. meminta hasil audit yang telah mereka lakukan Pemeriksaan Kas di Kantor sekretariat Kip Aceh untuk anggaran tahun 2020 surat yang di layangkan sebagai bentuk tanggungjawab kami sebagai civil sosiaty tentunya sudah sesuai dengan UU no 8 tahun 2014 tentang informasi publik “ Kana berharap Inspektorat KPU segera memberikan data auditor seperti yang kami minta karena “Kas ke uangang di sekretariat Kip Aceh timur telah di ditutup pada tanggal 3 Desember 2020, sedangkan inspektorat KPU RI telah melakukan audit secara menyeluruh. Muzakir menambahkan seperti kita ketahui proses pemeriksaan terhadap hampir semua pegawai kantor Kip Aceh timur saat ini mejadi viral dengan turunnya inspektorat KPU RI ke Aceh timur dan melakukan pertemuan dengan sekretariat Kip secara sembunyi sembunyi patut juga di pertanyakan integritas inspektorat KPU RI. Kana menilai dengan kedatangan inspektorat KPU RI Aceh timur tentu ada masalah keuangan yang tidak wajar makanya mereka datang ke Aceh timur walaupun sekretaris Kip Aceh timur sempat membantah di salah satu media tidak ada kaitan dengan pemeriksaan terhadap dirinya di polres akan tetapi sekretaris Kip Aceh timur pernah meminta bantuan kepada inspektorat KPU RI kalau pun masalah tahapan pemilu tentu nya yang datang komisioner KPU ujar Muzakir (bin jpn)