LSM INAKOR Tebo : Pihak Terkait Untuk Duduk Bersama,Selesaikan Tapal Batas Tanah Adat Malako Intan-Sako Makmur

 TEBO, jurnalpolisi.id Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Sosial Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi (DPD LSM INAKOR) Kabupaten Tebo M.Husni angkat bicara dan menyoroti, terkait tumpang tindihnya tapal batas tanah adat Desa Malako Intan Kecamatan Tebo Ulu – Desa Sako Makmur Kecamatan Serai Serumpun. Diketahui menurut tapal batas tanah adat adah 7 KM dari Aliran Sungai Batang Hari, sementara tapal batas tanah adat Desa Malako Intan ditantai dengan batas Sungai Tanduk dengan Desa Lubuk Benteng Kecamatan Tebo Ulu. Hasil Pantauan dan monitoring Ketua DPD LSM INAKOR Tebo, sejumlah warga Desa Sako Makmur Kecamatan Serai Serumpun sudah menempati dan membuat rumah di wilayah Desa Malako Intan lebih kurang belasan tahun yang silam. Ketua DPD LSM INAKOR Kabupaten Tebo M.Husni dikonfirmasi menuturkan,pihaknya menyoroti tumpang tindihnya tapal batas tanah adat Desa Malako Intan – Desa Sako Makmur, agar pihak yang berkompeten atau terkait untuk duduk bersama mencari solusi dan meluruskan tapal batas tersebut, sehingga dikemudian hari tidak menjadi bumerang anak cucu. ” Kita sudah melakukan investigasi kelapangan dan sudah berkoordinasi dengan pihak Pemdes Malako Intan, diharapkan pihak terkait supaya dapat duduk bersama untuk bermusyawarah mencari mupakat yang terbaik. ” Jelas Ketua INAKOR M.Husni. Pada Jumat (05/11/2021). (mides) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *