KTU Puskesmas Plimbang Diduga Endapkan Dana Covid-19.

November 16, 2021

 Bireuen – jurnalpolisi.id Sangat miris, disaat krisis dan pandemi melanda negeri ini masih saja ada orang tega mengendapkan dana Surveilan Covid – 19. Dan hal ini diduga telah terjadi di Puskesmas  Plimbang. Menurut keterangan yg dihimpun awak media di lapangan, dana tersebut merupakan jerih petugas Surveilen Covid – 19 untuk bulan September 2020 dan cair pada bulan Juli 2021. Dana  cair  sebesar Rp. 40 jt dan di transfer melalui delapan rekening.Setiap rekening menerima tranferan sebesar Rp. 5 jt.Dari kedelapan rekening tersebut hanya 2 rekening yg benar-benar milik petugas surveilen  dasarnya 4 orang Surveilen, 2 surveilans tidak mempunyai rekening selebihnya 6 rekening bukan atas nama petugas Survelen tp hanya pinjam rekening untuk tujuan transfer. Keterangan tersebut di dapat media kami dari salah seorang petugas Surveilen Puskesmas tsb. Dana Jerih bulan September 2020 tsb masih belum disalurkan dan diduga sampai sekarang masih ditangan Kepala Tata Usaha  Puskesmas Plimbang. Besaran dana tersebut berjumlah Rp.25jt,sedangkan sisanya terpecah dibeberapa rekening.Di rekening bidan Rauzatul Jannah Amd Keb selaku petugas surveilen sebesar Rp.5jt dan selebihnya ditangan bidan Suryati Amd Keb ( Penanggung jawab Surveilans Puskesmas Plimbang ) yang bersangkutan sudah pindah tugas. Menurut sumber yg didapat dari salah satu pemilik Rekening yg tidak mau disebutkan namanya,dia merasa seperti terhipnotis ketika rekening tsb dipinjamkan. Saat uang masuk ke rekening,langsung saja uang tersebut kami serahkan pada KTU tanpa adanya bukti serah terima. Kemudian, kami sedikitpun tdk ada menerima imbalan atas jerih meminjamkan dan mengambil dana dari buku rekening Bank itu.Kami sangat menyesal mengapa kami bisa sebodoh itu jelasnya pada JPN. Kepala Tata Usaha Puskesmas Plimbang Mahyus SKM membenarkan ada dana Jerih Petugas surveilans yang diserahkan tapi bukan saya minta jumlahnya hanya 15 juta, bukan saya minta dan bukan 25 juta memang penyerahan uang tersebut tidak kami buat bukti serah terima tegas beliau. Kapus Puskesmas Plimbang memerintahkan Kepala Tata Usaha hari ini juga Senin tanggal 16 November 2021 harus diserahkan uang jerih Sorveilens pada yang berhak menerima tegas Kapus dengan nada Kesal  (Al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *