Ketua ABPEDNAS Kecamatan Secanggang Setia Widayat: BPD dan Kepala Desa Harus Besinergi
LANGKAT – Jurnal polisi.id Ketua ABPEDNAS Kecamatan Secanggang Setia Widayar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus bersinergi,berkordinasi, bekerjasama dengan Kepala Desa untuk membangun Desa dari segala bidang, kata Setia Widayat menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021) di Stabat.
Hal tersebut disampaikan nya terkait Rapat rutin BPD dengan Kepala Desa se-Kecamatan Secanggang yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Karang Gading pada hari, Rabu 17 Nopember 2021 kemarin.Pada rapat rutin tersebut di hdiri Camat Secanggang Persdanta Sembiring, Kasi Pemerintahan, ADI Siswoyo, Kasi PMP Akhyar, Ketua Apdesi/ Kades Karang Gding dan Ketua ABPEDNAS Kecamatan Secanggang Setia Widayat dan Pengurus ABPEDNAS dan juga dihadiri Ketua ABPEDNAS Kabupaten Langkat IRWANTO.
Pada pertemuan tersebut Camat Secanggang Persadanta Sembiring meminta agar BPD dapat bekerja sama demi untuk Pembangunan , BPD tupoksinya adalah Fungsi Pengawasan dan diminta selalu berkordinasi dengan Kepala Desa .
Pada kesempatan itu IRWANTO selaku Ketua ABPEDNAS Kabupaten Langkat menghimbau agar BPD dan Kepala Desa dapat bekerjasama dengan kordinasi , konsultasi , bangun komunikasi yang baik dengan azas musyawarah mufakat demi kepentingan Pembangunan di Desa
ABPEDNAS adalah wadahnya BPD Rumah Besarnya BPD untuk saling bersilahturahmi, berdiskusi, tukar informasi untuk Peningkatan pembangunan di desa sesuai dengan Regulasi yang berlaku. Dan BPD harus faham peraturan perundang-undangan terkhusus Undang undang Desa nomor 6 tahun 2014. Dan harus berpedoman dengan Permendagri nomor 110.tahun 2016 serta memahami Regulasi.sahrul.