GJL Bersinergi Dengan Disdukcapil Pati Menuju Pati Lebih Baik Dalam Pelayanan Dokumen Kependudukan.
November 9, 2021
Pati – jurnalpolisi.id 09 November 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Pati bersinergi dengan LSM GJL ( Gerakan Jalan Lurus ) Pati, kedua belah pihak bersepakat untuk menciptakan Pati mudah dalam layanan kependudukan . Beberapa praktisi GJL dan wartawan mendatangi kantor Disdukcapil dengan digawangi oleh Ali Yusron dan Sumadi berdialog dengan Kepala Dinas Drs. Rubiyono, SH MM di ruang Kadinas guna duduk bersama mecari kesepakatan dalam pelaksanaan kemudahan dalam pelayanan dokumen kependudukan. Ali Yusron menyampaikan , “terkait dalam permohonan pendaftaran KIA (kartu indentitas Anak) dan pengurus E-KTP dan KK di Disdukcapil Pati harus dipermudah isyu yang berkembang di masyarakat Pendaftaran E-KTP kurang lebih 50 pemohon sehari yang di cetak “. Merujuk peraturan menteri no 2 tahun 2016 tentang KIA diterbitkan oleh pemerintah, dengan hal tersebut GJL yang dipimpin Ali Yusron meng audensi Disdikcapil guna membantu pemerintah dalam hal program tersebut. Kadinas Rubiyono dengan didampingi Kabid Ida dengan penuh kekraban menyampaikan maaf jika ada hal yang kurang berkenan dan kedepan akan lebih baik lagi dalam pelayanan dan siap bersinergi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Sumadi juga menyampaikan , ” kami yang sering sekali urus dokumen dan sering pula mengalah setiap ada kekurangan kelengkapan dokumen kepada bu Ida kadang sering jengkel juga kalau disuruh melengkapi ini itu, namun kalau memang prosedurnya seperti itu ya saya ikuti”. Terang Sumadi.” Namun dalam kenyataanya kalau memang bisa diambil jalan mudah kenapa harus dipersulit, misalkan orang tua yang tidak bisa online masa mau dipaksa online ” imbuhnya.Lebih lanjut Sumadi menerangkan ” sangat disayangkan apabila Capil atau bu Ida tidak kenal apa itu GJL, maka disini saya jelaskan bahwa GJL adalah agen perubahan supaya layanan publik bisa berjalan dengan fungsinya sesuai amanat undang – undang no 25 tahun 2009 tentang layanan publik ” Rubiyono mengatakan ” saya sebagai pimpinan disini memintakan maaf apabila selama ini layanan kami kurang baik. Kedepan kami siap bersinergi untuk memberikam layanan yang lebih baik dan mudah “.Dari pihak GJL juga bersedia bersinergi guna menjadikan Pati mudah dalam hal layanan publik dan siap mensosialisasikan KIA ( Kartu Identitas Anak ) dan membantu bagi yang kesulitan dalam hal kepengurusan . Ketua umum GJL Riyanta ,SH, ikut memantau aksi anggotanya lewat Cellular dan menyampaikan sangat setuju apabila bersinergi dengan Disdukcapil Pati dalam memberikan jaminan kemudahan dan kecepatan dalam hal pelayanan. Kadinas Rubiyono yang sudah mengenal baik sosok Riyanta menaruh hormat dan senang dengan kunjungan anggotanya ke kantor Disdukcapil Pati. Lebih lanjut Riyanta mengatakan ” kita hidup di negara demokrasi dan dalam demokrasi didukung oleh 3 pilar yaitu sektor Pemerintahan,terdiri dari pemerintah dan lembaga perwakilan atau DPR. Tugasnya ada dua yakni,Pertama membuat peraturan per undangan -undangan.Dan kedua memberikan pelayan barang dan jasa kepada masyarakat.Pelayanan barang berupa penyediaan infrastruktur,pelayanan jasa adalah pelayanan administrasi atau jasa administrasi, contohnya KTP, kartu KK, KIA ,surat nikah,surat cerai,surat pindah,SIM,STNK,BPKB.