Gedung Serba Guna Laverna Diambil Alih Secara Sepihak, Kegiatan Anak Panti Terbengkalai

November 4, 2021

 Gunungsitoli Nias – jurnalpolisi.id Berbagi kasih sayang antar sesama. Itulah yang diyakini Suster Klara Izanulo Duha  Renyaan dalam misi hidupnya. Menjadi pelayan Tuhan adalah jalan hidup yang dipilih perempuan kelahiran Desa Bawodobara, kab. Nias selatan 66 Tahun yang silam sehingga mengantarkanya menjadi biarawati. Tepatnya di Paroki Santo Fransiskus Laverna, Suster Klara Izanulo Duha  mengawali kesehariannya sebagai hamba Tuhan. Di tempat itu pula, ia melayani dan mengurus anak-anak Panti  Asuhan Karya Faomsi Zoaya yang mengalami kesenjangan sosial, penderita penyakit/cacat bahkan yatim piatu. Jiwanya terpanggil sejak Tahun 2000 silam, untuk menolong orang yang menderita karena penderitaan, kemiskinan, dan mereka yang tidak diharapkan. Dan ia yakin  inilah jalan yang diberikan Tuhan untuk melayani umatnya. Sejak itulah kiprahnya sebagai Pelayanan Kasih Kemanusiaan dimulai dan karena tidak mempunyai Dana untuk membiayai anak-anak penderita penyakit maka pada Tahun 2003 silam salah satu Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas dari Jakarta mendatanganinya dan bersedia membantu biaya pengobatan anak-anak yang berobat dirumah sakit. Melihat situasi itu pada Tahun 2009 Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas membangun Gedung Balai Petemuan, Pelatihan dan Poliklinik. Tujuannya jika ada yang menyewa tempat tersebut maka dananya bisa membantu kegiatan Kemanusiaan yang dikelola oleh Suster Klara Izanulo Duha. Sedangkan Poliklinik yang dibangun sebagai tempat pasien yang masih proses perawatan jalan dirumah sakit. Maka tanggal 29 November 2009 sesuai berita acara serah terima gedung serba guna menyerahkan kepada Suster Kalara Izanulo Duha untuk dikelola.Pada hari rabu 27 Oktober 2021 Pastor Fidelis Mendrofa menyurati untuk hendak melakukan tindakan pengambilan alih Gedung serba guna St. Yakobus secara sepihak pada hari kamis, 28 Oktober 2021. Sehingga, sebagian anak Panti Asuhan Karya Faomasi Zoaya di Komplek Laverna yang tinggal didalam gedung diterlantarkan, mendengar informasi tersebut LSM-BAKORNAS melalui Kabid Sosial turun langsung menjumpai dan turut prihatin dan menilai tindakan Pastor Fidelis Mendrofa tidak ada rasa kemanusiaan terhadap anak-anak Panti. Hal ini melalui Kuasa Hukum Suster Klara Izanulo Duha, Analisman Zalukhu saat ditemui awak media menyampaikan bahwa ” tindakan pengambil alih gedung serba guna oleh Pastor Fidelis Mendrofa adalah keputusan sepihak tanpa ada komunikasi sebelumnya,dan anak-anak panti merasa dirugikan” ucapnya”,. Analisman Zalukhu menilai bahwa tindakan pengambil alih geduh oleh Pastor Fidelis Mendrofa hanya berdasar surat yang dilayangkan oleh Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas Nomor. 49/DKK/IX/2021 pada 17 September 2021 pada point kedua bagian a (mencabut hak atas pengelolaan gedung serba guna st. Yakobus) yang diberikan kepada Suster Klara, yang dinilai merupakan keputusan  sepihak dan berpotensi melawan hukum serta merugikan anak-anak panti “tuturnya”. Anak-anak Panti Asuhan Karya Faomasi Zoaya berharap agar gedung yang telah dikunci dan diambil alih oleh Pastor Fidelis Mendrofa agar dapat ditempati kembali oleh mereka. Dep. Hulu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *