Dipertanyakan: Tatakelola Pasar Kuliner Sungai Penuh belum Sesuai Masterplan
November 24, 2021
Sungai Penuh-JurnalPolisi.id Pengelolaan pasar kuliner di Kota Sungai Penuh kembali disorot. Pasalnya, didalam pengelolaannya terkesan tebang pilih dan pilih kasih. Kondisi nya bahkan pedagang yang memiliki SKT tidak menerima payung dagangannya. Menurut keterangan Wati seorang pedagang kepada awak media ini mengatakan ia memiliki kenalan dengan ‘orang dalam’ sehingga ia menerima meja dan payung dari Dinas Perindag Kota Sungai Penuh. “Saya diberi meja dan payung oleh kenalan saya di Dinas Perindag,”kata Wati, Selasa, (23/11).Dari hasil wawancara dilapangan terdapat keluhan pedagang pasar kuliner di Sungai Penuh. Yakni terkait dengan tidak diberikan payung dan meja seperti konsep awal dibentuknya pasar kuliner ini. “Keluhan kami adalah mengapa tidak diberikan payung dan meja untuk kami seperti yang sudah dikonsep sebelumnya,” katanya Bahkan terkait hal ini pedagang kuliner merasa dianak tirikan. “Kami merasa ada anak tiri dan anak kandung. Kami minta dinas Perindag memberikan penjelasan kepada kami,”jelasnya. Menurut keterangan Kadis Perindag Kota Sungai Penuh Harianto kepada awak media jurnal polisi News menyebutkan alasannya. “Karena para pedagang belum menandatangani surat perjanjian, serta ini aset kota, tentu ada serah terima barang yang harus di pertanggung jawabkan secara Administrasi, dari pedagang dengan Disperindag” kata Kadis Perindag Kota Sungai Penuh. ( mulyono )