CV Kaesa Pelaksana Proyek Draenase Jalan Cendana Kota Pangkalan Kerinci Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai Spek Dan Tidak Tepat Waktu.

November 16, 2021

 Pelalawan, jurnalpolisi.id 16/11-21. Proyek pembangunan prasarana,sarana dan utilitas umum (PSU) peningkatan Drainase di jalan Cenda 2 rt.04/rw 08 kota Pangkalan Kerinci  yang dibiayai APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021 pelaksana kontrak CV. KAESA  dengan nilai kontrak Rp 676.954.910.00, tanggal kontrak 7 September 2021 ,masa kerja 48 hari kalender. Diduga keras asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi (spek) dan tidak tepat waktu. Pasalnya fakta lapangan banyak hal temuan yang sangat ganjil dan mengundang pertanyaan. Kewajiban pembuatan papan proyek dilaksanakan,akan tetapi tidak menyertakan Volume pekerjaan dimana masyarakat seharusnya bisa mengetahui berapa panjang ,lebar  dan kedalaman pembuatan drainase yang telah ditetapkan pemerintah . Pembuatan drainase bermacam ukuran dititik awal dekat mesjid jalan cenda raya kecil hanya kisaran lebar 45 cm dan kedalaman 35 cm namun dititik jalan cendana 2  lebar diperkirakan ada yang 65- 95 kedalaman 50 -75 . Kebanyakan berkelok-kelok tidak lurus,tidak rata bahkan sudah ada didapati diding drainase belubang-lubang . Pembuatan coran penyangga (steng) ditempelkan dengan besi beton tidak terkait dengan besi beton diding dimana diding hanya di lobang dikit dan langsung di cor. Waktu pengerjaan patut diduga tidak tepat waktu juga,dimana tanggal kontrak dibuat  7 September ,sekarang sudah tanggal 16 Nopember padahal kontrak kerja hanya  48 hari kalender. Dan hal ini patut diduga berpotensi merugikan negara,dimana kwalitas pekerjaan kalau di dalami yakin tidak sesuai dengan spesifikasi khusus yang telah ditetapkan pemerintah provinsi Riau melalui dinas PUPR Provinsi. Hal ini perlu di audit ,tegas salah satu ketua  DPD LSM PAKAR Pelalawan dikantornya ,setelah melakukan infestigasi kelapangan. Dimana kata beliau “dinas terkait harus mengaudit kwalitas kerja pelaksanaan pembangunan drainase tersebut apakah benar sesuai spek atau tidak ,sebab fakta lapangano sangatlah kurang kalau diperhatikan keadaan proyek drainase tersebut, “tegasnya dengan berang. Loches Ather Simanjuntak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *