Cabut Plat Kenderaan Berlogo BNPB,Di Duga Segaja Biar Tidak Ketahuan Pembiaran dan Penelantaran
November 15, 2021
Pelalawan – jurnalpolisi.id 15/11-21. Adanya informasi masyarakat yang selalu beraktifitas tiap harinya di jalan Lingkar Km 2 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur bahwa ada kenderaan yang diduga milik Pemkab Pelalawan dinas BNPB jenis Pickup Dabel Kabin merek Fort berlogo BNPB ,samping bak belakang ada tulisan KIR berlaku sampai 26 Mei 2020 dan telah berada kenderaan tersebut sekitar 5 bulan disana hingga sampai dikelilingi semak seluruh badan kenderaan. Dengan informasi tersebut,awak media ini tidak tidak menyianyiakan dan langsung menelusuri kebenaran informasi yang di sampaikan masyarakat yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat di lingkungan jalan lingkar yang tidak mau disebut namanya. Alang kagetnya,kebenaran informasi itu benar sesuai fakta lapangan yang menimbulkan berbagai pertanyaan ; ada dugaan kesengajaan mencabut plat nomor kenderaan supaya tidak ketahuan bahawa kenderaan milik Pemkab Pelalawan,dimana biasanya plat nomor kenderaan milik pemerintah gampang diketahui masyarakat karena plat merah. Paling memprihatinkan ,seolah-olah barang tak berharga karena sudah berbulan-bulan disana dan sudah dikelilingi semak. Menurut beberapa tokoh masyarakat ;”alangkah baiknya Pemkab mengaudit hal-hal seperti ini,apakah milik Pemkab yang bersumber dari pajak masyarakat itu boleh seperti itu ? Apakah karena tidak ada anggaran tiap tahun untuk perawatan kenderaan dinas ? Apakah milik pemkab boleh dicabut-cabut plat nomornya,supaya tidak ketahuan milik pemerintah atau ada unsur lain “, pungkasnya dengan kesal. (Loches Athar Simanjuntak)