Sosialisasi Program Kegiatan Pendampingan Dari LBH Relawan Sahabat Anak Unram Dan Polda NTB

 Lombok Tengah (NTB) Jurnalpolisi.id Sosialisasi Program Kegiatan Pendampingan Dari LBH Relawan Sahabat Anak Unram dan Polda NTB tentang pelatihan Penyusunan Perdes, Mediasi, para legal tenaga kesehatan Puskesmas klinik kesehatan dan klinik hukum. Lima Desa di Kecamatan Praya Timur (Pratim), Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), NTB mendapat pelatihan hukum dari Kelompok Bantuan Hukum Relawan Sahabat Anak Universitas Mataram (Unram), Senin (7/6). Pelatihan yang dilaksanakan di kantor Desa Semoyang tersebut diikuti oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Ketua Forum Kader Posyandu dan Ketua BKD di lima desa. Desa Semoyang, Bilelando, Landah, Ganti dan Desa Marong. Pelatihan tersebut mengulas seputar penyusunan Perdes, Mediasi, Paralegal dan Tenaga Kesehatan Puskesmas, Klinik Kesehatan dan Klinik Hukum. Kepala Desa Semoyang, Zulkarnaen mewakili lima Kepala Desa menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat direspons baik oleh rekan-rekan Kades di Pratim karena ini kesempatan emas bagi lima desa untuk memberikan pembelajaran hukum dan kesehatan seluas-luasnya bagi masyarakat. Makanya, ketika ada niatan dari rekan-rekan Unram dan Polda NTB melaksanakan pelatihan ini, pihaknya siap sebagai sasaran kemitraan. “Kegiatan ini sebenarnya akan dilaksanakan di desa lain tapi dengan koordinasi, komunikasi dan kemitraan yang baik, bisa terlaksana di Semoyang dengan menyasar lima desa,” ujar Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan Pratim ini. Dikatakan, pelatihan ini bakal menjadi awal jalinan kemitraan antara lima desa dengan Unram di bidang kesehatan dan hukum. Untuk itu, ia berharap kepada rekan-rekan Kades untuk menindaklanjuti kemitraan ini dengan serius. Karena ia melihat, ini sangat dibutuhkan dan perlu disebarluaskan di kalangan masyarakat di tengah banyaknya persoalan hukum terjadi di desa. Apalagi, tindaklanjut kegiatan ini tidak hanya sampai pelatihan saja namun ada upaya pendampingan hukum juga untuk masyarakat. “Sebagai pelaksana pemerintahan di desa, kami haus akan ilmu dan pendampingan seperti ini. Alhamdulillah, ada perhatian dari Unram kepada kami, semoga apa yang menjadi tindak lajutnya ke depan bisa kita jalankan bersama dengan baik,” jelas Alumni Pasca Sarjana Unram sembari membuka acara pelatihan tersebut. Dosen Fakultas Hukum Unram, Haerus Febrian Fitaurus juga mengutarakan bahwa pelatihan ini bukan puncak dari program yang pihaknya jalankan ke lima desa ini. Akan tetapi menjadi awal dari kerja-kerja pembinaan kepada masyarakat seperti yang selama ini digalakkan melalui Laboratorium dan Klinik Hukum Fakultas Hukum Unram. “Kami merencanakan pengabdian ke desa terus menerus yang nantinya akan kami namakan dengan sebutan One Day One Village,” sebut Haerus. Pengabdian ini tergantung keinginan dan tindaklanjut dari desa. Karena jika berkenan, lima desa ini akan jadi desa binaannya. Ada banyak kegiatan yang bisa dimitrakan lebih jauh lagi ke depan dengab tujuan untuk membantu masyarakat. Baik soal hukum, kesehatan dan lainnya. Bisa juga, nantinya semua desa memiliki Klinik Hukum Desa. “Kami di Unram punya Karena kita klinik hukum yang di dalamnya ada pengacara yang sehari-harinya ditugaskan membantu pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu,” jelasnya. Ia juga menyampaikan, bahwa keberadaan klinik hukum desa yang akan terbentuk nantinya, hadir untuk mendampingi banyak hal kepada masyarakat. Seperti halnya klinik hukum yang sudah ada di FH Unram saat ini. Dimana, pendampingan hukumnya menyasar hampir semua kabupaten/kota se-NTB. Terutama pendampingan hukum pada masyarakat kurang mampu dan anak-anak yang menjadi korban kejahatan. “Ke depan desa juga bisa seperti itu. Makanya kita punya hajatan agar acara ini berlanjut setelah karena niat kami fokus untuk bisa menjadi bagian yang bermanfaat bagi masyarakat,” cetusnya. Sementara itu, Tenaga Ahli  (Konsultan) Hukum Polda NTB, Djoko Djumadi menegaskan, keberadaan ahli hukum di kampus-kampus seperti Unram ditekankan memang untuk melakukan pengabdian berupa pendampingan hukum kepada masyarakat secara sukarela. Makanya, selama ini Unram membuka klinik konsultasi hukum. Hanya saja, karena kurangnya  informasi, makanya tidak banyak masyarakat yang menggunakan jasanya. Untuk itu, pihaknya buat program untuk datang ke lima desa yang ada di Pratim. Ke depan, baru menyasar desa-desa lainnya. “Sekarang kami fokus di lima desa di Pratim dulu, ke depan baru menyasar desa lainnya,” ungkapnya . Dewan Pembina Lembaga Sahabat Anak NTB ini juga menjelaskan, bahwa dalam program pengabdian masyarakat ini, Unram tidak hanya siap menjalin kemitraan pendampingan di bidang hukum saja akan tetapi di tiga bidang. Diantaranya, di bidang kesehatan, psikologi dan hukum. Untuk di bidang kesehatan, rekan-rekan dari Fakultas Kedokteran juga siap. Demikian juga pada bidang psikologi, yang mana akan menghadirkan psikolog ke desa-desa. “Silakan kita tindaklanjuti, nanti ketika kami turun ke lima desa ini kita banyak berdiskusi. Kita bedah bersama, karena disitu pemerintah desa juga bisa ajak kami bedah soal penyusunan Perdes atau konsultasi pengelolaan keuangan desa,” pungkas Dosen Fakultas Hukum Unram yang bergelar doktor ini. (Mst) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *