RSI Margoyoso Pati Memberi Harapan Kosong ke Warga Sekitar.

Pati – jurnalpolisi.id 5 Oktober 2021,Dalam operasional suatu perusahaan tak luput dari dampak yang dihasilkannya tak terkecuali Rumah Sakit Islam ( RSI ) Margoyoso Pati yang terletak di desa Waturoyo . RSI beroperasional sudah berpuluh- puluh tahun memberikan dampak negatif kepada lingkungan sekitar sudah barang tentu selayaknya memberikan CSR. CSR adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. CRS adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility. Dalam Bahasa Indonesia, CSR adalah tanggung jawab sosial perusahaan. Untuk diketahui CSR adalah model bisnis yang membantu perusahaan dalam memenuhi tanggung jawabnya kepada pemangku kepentingan juga kepada masyarakat, terutama masyarakat di sekitar perusahaan. CSR sendiri muncul karena perusahaan menyadari dampak dari operasional bisnis mereka terhadap masyarakat, baik dampak ekonomi, dampak sosial, dan dampak lingkungan. CSR adalah aspek penting dalam keberalangsungan perusahaan. Ini karena perusahaan yang menguntungkan dalam jangka panjang adalah perusahaan yang beroperasi dengan prinsip berkelanjutan. Dari penelusuran awak media RSI Margoyoso belum pernah memberikan CSR kepada masyarakat sekitar . Karso warga yang bermukim di belakang RSI mengatakan ” jangankan CSR mas, janji mau memberi kompensasi karena sudah menutup jalan desa saja hingga kini belum direalisasi “. Saat awak media mengkonfirmasi terkait janji kompensasi ke pihak RSI , humas RSI Sri Atun mengatakan bahwa janji itu tidak benar karena jalan yang ditutup itu memang masih dalam kepengurusan di BPN ( Badan Pertanahan Negara ) . Karso menyimpulkan dengan diurusnya jalan desa  ke BPN kemungkinan RSI mengelak memenuhi tanggung jawabnya dalam memberi kompensasi yang pernah kami usulkan yakni bedah sebuah rumah  warga yang kurang layak huni dan perbaikan saluran air di belakang RSI. ” warga sekitar membuka lebar pintu komunikasi namun disayangkan pihak RSI kurang menghargainya dan seakan mengelak dari apa yang sudah diusulkan warga untuk kompensasi tersebut malah pada akhirnya mengatakan tanah diurus kepemilikanya di BPN, jangankan CSR kompensasi saja di kasih harapan kosong mas” ketus Karso dengan perasaan kecewa.Bersambung ( Mury) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *