Ratusan Juta Rupiah Uang Nasabah Raib Diduga Korban Penipuan Berkedok Deposito Di Koperasi Cahaya Agung.
Ket. Foto : salah satu barang bukti Gerung, (NTB) Jurnalpolisi.id Puluhan warga Desa Jembatan Kembar Timur Kec. Gerung Kab. Lombok Baratmenjadi korban dugaan penipuan berkedok deposito pada Koperasi Cahaya Agung. Koperasi Cahaya Agung tersebut sesuai buku tabungan beralamatkan di Jalan Gora Gang Rambutan No.7 Cakranegara. Koperasi tersebut dikelola oleh inisial I Wayan IM istri seorang anggota Polisi Aktif di Polda NTB yang beralamat Jalan Anggrek No. 13 BTN. Reyan Indah Kelurahan Gerung Selatan Kec. Gerung Kab. Lombok Barat NTB. Ujar ibu Huriah. Baiq Sri Sulatami warga desa Jembatan Kembar Timur Kec. Gerung menuturkan ke awak media (3-9-2021) bahwa benar ia disuruh oleh ibu IM sebagai petugas untuk mencari nasabah Koperasi. Ia dapat ada 15 nasabah Koperasi yang mendepositokan uangnya di koperasi tersebut dengan total nilai hampir Rp. 500 jutaan sebagaimana kwitansi yang ditunjukkan ke awak media. Setiap mendapatkan nasabah yang mendepositokan uangnya di Koperasi tersebut. Ia langsung menyerahkan uangnya ke ibu IM dengan membuatkan bukti kwitansi penerimaannya. Bahkan ada juga nasabah yang berhubungan langsung dengan ibu IM, bebernya Baiq Sri kini kebingungan mencari Ibu IM selaku pengelola dan penanggungjawab dari Koperasi tersebut. Ternyata kini ibu IM sudah tidak ada di rumahnya dan nomor HP atau WA nya sudah tidak aktif entah kemanan rimbanya. Keluhnya Sementara itu ibu IM yang berusaha di konfirmasi awak media dengan mendatangi rumahnya (3-9-2021) Ia tidak ada di rumahnya. Berusaha dikonfirmasi lewat Telepon atau WhatsApp juga tidak aktif. Haji M. Fajar Taufik SH. M.Ed Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah Kab. Lobar yang dikonfirmasi awak media (4-9-2021) menjelaskan bahwa setelah di Cek di ODS ternyata Koperasi tersebut tidak terdaftar dan diduga Bodong. Ia segera akan membentuk tiem untuk turun cek lapangan. Tegasnya Ia Menghimbau kepada warga masyarakat agar jangan tergiur oleh Koperasi mana pun yang menjanjikan suku bunga yang tinggi dan pelayanan cepat. Koperasi Cahaya Agung diduga Bodong sebab tidak terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM Kab. Lobar dan Dinas Koperasi Mataram, Tegas Kadis Koperasi. “Di cek dulu legalitasnya apakah resmi atau tidak. Jika menemukan dan mengetahui ada kegiatan Koperasi yang mencurigakan segera dilaporkan ke Kami”. Tegas H. M. Fajar Taufik (JPN NTB)