Ratusan Juta Rupiah Anggaran Covid -19 TA. 2020 BPBD Loteng “Pertanggungjawabannya Diduga Tidak Jelas”

Oktober 21, 2021

Lombok Tengah (NTB) Jurnalpolisi.id

Pemerintah Pusat telah menggelontorkan anggaran Milyaran rupiah ke setiap Kab/kota di Indonesia untuk pencegahan dan penanggulangan Covid.19 tahun Anggaran 2020.

 BPBD Lombok Tengah pada tahun anggaran 2020 mengelola anggaran Covid- 19 sebesar Rp 3.092.411.400. Namun yang telah memiliki bukti penggunaannya sebesar Rp. 1.964.218.940. Sehingga diduga terdapat realisasi kegiatan yang belum didukung oleh bukti pertanggungjawaban sebesar Rp. 1.128.192.500. Dan ini di pertanyakan oleh publik. Hal itu dikatakan oleh Lembaga Investigasi Kajian Korupsi (Link NTB ) Hasil investigasi Link NTB bahwa BPBD Loteng telah menyerahkan dokumen pertanggungjawaban atas SP2D TU tetapi tidak menyerahkan bukti pertanggungjawaban atas SP2D LS No. 01247/BTL-BTT/2020 tanggal 1 April 2020. Sehingga realisasi yang belum didukung oleh dokumen per tanggung jawaban sebesar Rp. 1.128.192.500. Sampai sekarang ini. Hasan Ghifari MH Koordinator devisi hu kum dan investigasi Link NTB Lanjut, BPBD Loteng juga belum menyampaikan bukti pertanggungjawaban  dengan alasan SP2D LS  sebesar Rp. 1.128.192.500 itu digunakan oleh beberapa OPD. Yakni BPBD Rp. 390.125.000. Dinsos Rp. 100.000.000.PUPR Rp.237.187.500, Kominfo Rp. 319.380.000 Dan Dinas Pertanian Rp. 81.000.000. Berdasarkan rekapitulasi laporan keuangan yang diperoleh dari  BPKAD Loteng bahwa rincian bukti pertanggungjawaban SP2D TU senilai Rp.1.964.218.940 pada OPD BPBD Loteng. Sehingga atas dana senilai Rp. 1.964.218.940. yang direalisasikan oleh OPD BPBD dalam rangka penanganan Covid 19  masih terdapat sisa belanja yang belum di setor ke Kas Daerah hingga tanggal 31 Des 2020. Sebagian baru disetor pada tanggal 22 Januari 2021 sebesar Rp. 1.312.005. tanggal 9 April 2021 sebesar Rp. 15.812.055. sehingga diduga masih ada sisanya yang belum didukung bukti  setoran  atas pengembalian belanja. Dan Bendahara BPBD tahun 2020 menjelaskan bahwa atas pengembalian belanja yang belum disetor  digunakan Nya sesuai dengan bukti surat keterangan tanggung jawab mutlak. Sehingga atas dana senilai Rp. 1.964.218.940 yang direalisasikan oleh BPBD Loteng dalam rangka penanganan Covid 19 itu masih terdapat ratusan juta rupiah sisa belanja yang belum disetor ke Kas Daerah per 31 Desember 2020. Beber Hasan Ghifari MH “Data dan bukti bukti atas adanya aroma dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan Anggaran Covid-19 TA. 2020 sudah cukup dan sementara dilengkapi, segera kita dorong ke APH. Jika uang rakyat itu tidak bisa dipertanggung jawabkan dengan jujur dan benar maka patut diduga di BPBD Loteng ada tikus tikus yang harus segera kita cari dan amankan. Tegas Hasan Oleh karena itu koalisi LSM NTB akan segera mempertanyakan hal tersebut kepada instansi terkait agar rakyat Lombok Tengah mengetahui dengan terang benderang. Bahkan jika memenuhi unsur tindak pidana korupsi kita akan laporkan ke APH. Murdi AP Mantan Kepala BPBD Loteng yang kini menjadi Kepala Kesbangpol menjelaskan bahwaTerhadap beberapa item yang menjadi atensi teman teman sepanjang  pengetahuan Nya pertanggungjawabannya sudah ditindaklanjuti oleh OPD  yang menangani di bawah koordinasi APIP (Inspektorat). Lanjut Ia menjelaskan terkait sisa Anggaran belanja dana yang dikelola langsung oleh BPBD Loteng 2020 sudah dikembalikan semuanya dengan Bukti STS No. 0005/STS-BTT/BPKAD/2021, No. 0006/STS-BTT/BPKAD/2021, No. 0007/STS-BTT/BPKAD/2021, dan No. 0008/STS-BTT/BPKAD/2021. Sementara Haji Ridwan Ma’ruf .S.Sos Kepala BPBD Loteng  menuturkan bahwa Ia menjadi PLT Kepala Pelaksana BPBD Loteng sejak bulan Januari 2021. Bukan pada masa pengunaan anggaran saat itu. Akan tetapi sekalipun demikian ia proaktif akan memberikan keterangan bila mana diperlukan oleh kejaksaan. Dan kami sudah dipanggil bersama OPD  terkait. Ujarnya Memang Benar ada OPD  yang menerima anggaran dari BPBD dan semua sisa anggaran sudah dikembalikan ke Bendahara. Jelasnya “Sekalipun bukan kapasitas sebagai pengguna anggaran saat itu, sebagai tanggungjawab moral dan lembaga saya proaktif. ungkapnya Kami sudah diveripikasi dan kita sudah duduk bersama Kejaksaan, inspektorat, BKP dan OPD terkait untuk menyelesaikan temuan temuan tersebut. Ungkapnya. (JPN NTB) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *