Presiden Jokowi Sebut DPD RI Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

 Jakarta  – Jurnalpolisi.id 1/10-21 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut DPD RI sebagai simbol persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu disampaikan Presiden secara virtual saat HUT ke-17 DPD RI, Jumat (1/10/2021). Presiden Jokowi juga menilai DPD RI mempunyai posisi dan kontribusi yang sangat penting serta strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “DPD RI adalah representasi bangsa yang majemuk, sebagai penyalur aspirasi berbagai suara yang tersebar di berbagai pelosok negeri, sekaligus sebagai simpul utama kesatuan dan persatuan bangsa yang kokoh,” katanya. Karena itu, Ia mengajak DPD RI dan lembaga negara lainnya untuk meningkatkan eksistensi. Apalagi, harapan dan ekspektasi masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air semakin tinggi. “Ini membutuhkan respon kelembagaan yang cepat,” ujar dia. Hanya saja, Presiden mengingatkan jika dibutuhkan cara-cara baru untuk menghadapi situasi yang berubah cepat akibat pandemi Covid-19. “Situasi ekstraordinary saat ini, mengharuskan sistem ketatanegaraan dan pemerintah kita bekerja secara cepat, responsif dan fleksibel, tanpa mengesampingkan check and balancing,” tegasnya. Presiden pun meminta DPD RI terus mengembangkan cara kerja yang inovatif, ikut mendorong pemerintah daerah untuk bertransformasi, bekerja dengan cara baru, melakukan terobosan-terobosan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang maksimal untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat. Namun, Presiden mengingatkan jika membangun Indonesia berarti harus membangun seluruh penjuru Tanah Air, termasuk kawasan perbatasan dan terisolir dan terpencil. “Tidak boleh ada yang tertinggal. Semua masyarakat memiliki kesetaraan dalam mendapatkan pelayanan negara dalam mendapatkan akses pendidikan, kesehatan dan pekerjaan yang layak,” katanya. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak lupa mengucapkan selamat ulang tahun kepada ketua, pimpinan dan seluruh anggota DPD RI. Sementara Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan, meski lembaga yang dipimpinnya berusia muda, kiprah DPD RI tidak bisa dianggap sebelah mata. “Usia 17 tahun memang bisa disebut sebagai usia muda. Tetapi kita harus ingat peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945. Dimana anak-anak muda menjadi motor penggerak, menculik Soekarno-Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia,” katanya. Menurut LaNyalla, hal itu salah satu bukti sejarah bahwa usia muda juga bisa memberi sumbangsih besar bagi bangsa ini. LaNyalla juga menjelaskan momentum HUT ke-17, menjadikan DPD semakin solid dan maksimal dalam bekerja untuk kepentingan daerah dan Indonesia. “DPD RI  akan bekerja lebih keras dan berpikir strategis serta melangkah dengan langkah yang out of the box untuk mempercepat mewujudkan tujuan hakiki lahirnya bangsa ini, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ucapnya. Ketua Panitia HUT ke-17 DPD RI, Sylviana Murni, menjelaskan jika tahun ini tema yang diangkat adalah ‘DPD RI Bangkit dan Maju Bersama Daerah’. Bangkit memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja, sehingga bangkit dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman atau pengertian dinamis lainnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata bangkit adalah bangun (dari tidur, duduk) lalu berdiri. “Sehingga makna kata ‘Bangkit dan Maju Bersama Daerah’ menggambarkan semangat bahwa DPD RI tidak boleh lagi tidur atau duduk, tapi DPD RI harus bangun dan berlari kencang dan maju bersama-sama dengan daerah, untuk menyejahterakan daerah dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga sangat relevan kalau DPD RI secara terus menerus menggemakan motto DPD RI dari Daerah untuk Indonesia,” katanya. Loches Ather Simanjuntak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *