Polsek Siak Hulu Tangkap Salahsatu Pelaku Pengeroyokan di Desa Pandau Jaya 6 Bulan Lalu
SIAK HULU – jurnalpolisi.id Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap salahsatu tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi pada Rabu (14/04/2021) lalu, di Pasar Ramadhan Pandau Permai Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Salahsatu tersangka kasus pengeroyokan yang diamankan Polsek Siak Hulu ini adalah BF (34) warga Pandau Permai Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, BF ditangkap pada Jumat sore (29/10/2021) saat berada di kedai harian miliknya. Penangkapan tersangka BF ini atas laporan dari korbannya sdr. Ayub (31), yang mengalami pengeroyokan oleh tersangka BF bersama teman-temannya, pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri sekitar 6 bulan lalu. Peristiwa ini berawal pada Rabu (14/04/2021) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu korban pergi berjualan di pasar Ramadhan Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu. Setiba di lokasi korban dilarang membongkar barang dagangannya oleh tersangka MA,kemudian korban mengatakan sebentar saja, cuma bongkar barang dagangan, ujar korban. Direspon begitu, lalu tersangka MA berkata “Pekak Kau Ni”, dan korban menjawab “Baik-baik bicara bang, saya cuma bongkar barang masak tak boleh”. Selanjutnya datang tersangka AD teman dari MA yang langsung memukul kepala, badan dan wajah korban, sementara tersangka MA juga ikut memukul korban yang kemudian dipisahkan oleh pedagang lain yang ada di sekitar tempat kejadian. Namun tersangka AD kembali menendang korban hingga terjatuh. Lalu saat korban berdiri, datang tersangka YO lalu mencekik leher korban, saat itulah tersangka BF mendorong korban hingga korban terjatuh lalu menginjak-injak tubuh korban bersama tersangka lainnya. Atas kejadian itu, korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu pada (15/04/2021) untuk pengusutannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut serta menangkap pelakunya. Selanjutnya pada Jumat sore (29/10/2021), Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi keberadaan tersangka BF di kedai harian miliknya, kemudian tim opsnal langsung menuju lokasi dan berhasil menangkapnya. Saat diinterogasi petugas, tersangka BF ini mengakui bahwa dirinya ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah satu tersangka kasus pengeroyokan ini, disampaikan bahwa tersangka BF kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ditambahkan bahwa pihaknya masih memburu tersangka lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan ini, jelasnya. (Anto D)