Polres Klaten Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kotak Infaq
Oktober 28, 2021
Klaten, jurnalpolisi.id
Polres Klaten berhasil mengungkap kasus pencurian uang infak di puluhan masjid di wilayah Kabupaten Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Guruh Bagus Eddy S saat konferensi pers, Kamis (28/10/2021) mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya informasi tentang pencurian uang infak di beberapa masjid di Kabupaten Klaten.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan yang kemudian berhasil mengungkap pelaku berinisial M (20) warga Kecamatan Karanganom.
“Kita mendapatkan banyak informasi pencurian kotak amal yang ada di wilayah hukum Polres Klaten. Dan kami melakukan melakukan penyelidikan dan kami menangkap 1 pelaku yang kebetulan sedang melakukan kegiatannya yaitu mencuri salah satu kotak amal di (salah satu masjid) Karanganom dan kita amankan tadi pagi.” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku didapati bahwa selama ini sudah melakukan pencurian uang infak masjid di lebih dari 20 TKP. Modusnya sama yaitu dengan memantau kondisi masjid, apabila dirasa sepi dan aman pelaku akan masuk dan mencongkel kotak infak. Dari 20an TKP itu kerugian yang ditimbulkan tersangka sekitar 8 juta rupiah.
“Pengakuan tersangka sendiri yang hingga saat ini masih kita kembangkan, ada sekitar 20 TKP lebih tersangka melakukan aksinya.” ungkapnya.
Sementara itu M saat ditanya motifnya melakukan pencurian yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia mengaku mulai mencuri sejak awal tahun 2021.
Atas perbuatannya pelaku kini terancam pasal 362 jo 364 KUHP.
(Tumirin)