Pihak Terkait Di Harapkan Lakukan Pantauan Khusus Di Dinas Kesehatan Agara

Oktober 1, 2021

 Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id Besarnya anggaran di kelola Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di bidang pelayanan dengan judul berbeda,ada yang mencapai Rp 13.000.000.000,-(Tiga Belas Miliar Rupiah) dan 14.879.835.000 (Empat Belas Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah)di tahun anggaran 2021 ini,total di kelola sebesar Rp.46.829.000.000,-(Empat Puluh Enam Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah) di Sirup (Sistem informasi Rencana Umum Penyediaan) Beberapa waktu lalu (28/9) awak media jurnal polisi beserta rekan media sniper news,Armalek Husin dan juga Masyarakat yang repormis,Toni erijal menemui sekretaris Dinas Kesehatan di ruang kerjanya, menjelaskan,bahwa iyanya masih baru menjabat selaku sekretaris,yang lebih jelas tau mengenai anggaran dan pembagiannya,itu Bendahara, tanyakan langsung sama dia, ujarnya Hari Kedua sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di dampingi bendahara di ruang kerjanya (29/9), konfirmasi di lanjut mengenai anggaran tersebut, anggaran 13, miliar tersebut untuk membayar jasa pelayanan kapitasi,telah di bayarkan setiap bulannya kesetiap Puskesmas,belum terealisasi 100% karena masih tahun berjalan, kalau anggaran sebesar Rp.14,879.835.000,- itu dana BOK (Biaya Operasional Kesehatan) telah terealisasi sebesar 50%,hingga tanggal saat konfirmasi, tidak di jelaskan berapa besar perpuskesmas walaupun di tanya awak media ini Hasil konfirmasi dengan sekretaris Dinas Kesehatan yang di jawab oleh bendahara Dinas Kesehatan Aceh Tenggara tersebut sepertinya ada dugaan rahasia yang menguntungkan diri sendiri demi kepentingan jabatannya,hal seperti itu sangat perlu di pantau pihak terkait agar tidak terjadi nepotisme memperkaya diri sendiri, sehingga bisa membeli aset tidak terjangkau dari gaji perbulan PNSnya Liputan:Hamidan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *