Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Serahterima Jabatan Kabagren, Kasat Lantas dan Kapolsek
Oktober 18, 2021
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Susunan organisasi dan tata kerja tingkat polres dan polsek sudah berubah dari Perkap Nomor 23 Tahun 2010 menjadi Perpol Nomor 2 Tahun 2021 yang mana ada beberapa perubahan nomenklatur baru di lingkungan Polri. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. saat memimpin Upacara Serahterima Jabatan (Sertijab) Kabagren, Kabaglog, Kasat Lantas, Kapolsek Julok, Kapolsek Peureulak Timur dan pengukuhan sejumlah jabatan perubahan nomenklatur di lingkungan Polres Aceh Timur. Upacara sertijab yang berlangsung pada Senin, (18/10/2021) pagi di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Aceh Timur ini dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Aceh Timur dan para kapolsek jajaran. Adapun jabatan yang diserahterimakan diantaranya: Kabagren Polres Aceh Timur dari AKBP Dedy Kustrianto kepada AKP Ahmad Yani yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Pidie Jaya. Selanjutnya AKBP Dedy Kustrianto akan menjabat sebagai Pamen Polres Aceh Timur dalam rangka pensiun. Selanjutnya AKP Kawit yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagbinops Bagops Polres Aceh Timur diangkat sebagai PS. Kabaglog Polres Aceh Timur. Kasat Lantas Polres Aceh Timur dari AKP Andrew Agrifina Prima Putra, S.I.K.,M.H. kepada Iptu Trisnawati yang sebelumnya menjabat sebagai Pamin 3 Si STNK Subditregident Ditlantas Polda Aceh. Selanjutnya AKP Andrew Agrifina Prima Putra, S.I.K.,M.H. akan menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Bireuen. Kapolsek Julok dari AKP Masri Aswara kepada Iptu Mustafa, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh. Selanjutnya AKP Masri Aswara akan menjabat sebagai PS. Kabaglog Polres Aceh Barat. Kapolsek Peureulak Timur dari Iptu Mukhsin, S.H. kepada Ipda Jasman, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satlantas Polres Aceh Utara. Selanjutnya Iptu Mukhsin, S.H. akan menjabat sebagai PS. Kasipropam Polresta Banda Aceh. AKP Zainir sebelumnya menjabat sebagai Kasubbaghukum Bagsumda Polres Aceh Timur dikukuhkan menjadi Kasikum Polres Aceh Timur. IPTU Agusman Said Nasution sebelumnya menjabat sebagai Kasubbaghumas Bagops Polres Aceh Timur dikukuhkan menjadi Kasihumas Polres Aceh Timur. IPTU Yose Rizal sebelumnya menjabat sebagai Kasiwas Polres Aceh Timur dikukuhkan sebagai PS. Kasiwas Polres Aceh Timur. IPDA Edi Saputra sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satsabhara Polres Aceh Timur dikukuhkan sebagai PS. Kasipropam Polres Aceh Timur. Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, mutasi struktural suatu organisasi harus kita sikapi sebagai salah satu kebutuhan dan merupakan upaya progresif berkelanjutan suatu organisasi dalam mengimbangi beban tugas dan tanggung jawab yang semakin berat seiring laju modernitas dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap harkamtibmas. Hal ini juga harus disikapi sebagai upaya institusi dalam menjaga kontinuitas terhadap berbagai program yang telah dicanangkan untuk peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya personel yang kemudian bermuara pada meningkatnya produktifitas kinerja Polri maka oleh karena itu, seyogyanya pengembangan kemampuan dan penggunaan kekuatan Polri harus dikelola sedemikian rupa, agar dapat mendukung pelaksanaan tugas Polri dalam mewujudkan harkamtibmas, penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. “Sebagai pengemban tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta selaku pemangku gugus tugas terdepan, Polri dituntut untuk dapat menyikapi setiap perkembangan lingkungan strategis dan sitkamtibmas dalam negeri,” ujar Kapolres. Menurutnya, tugas tersebut tentunya tidaklah ringan, untuk itu diperlukan kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang handal dari masing-masing kasatker dalam mengelola jalannya organisasi yang dipimpin. Kapolres juga mengatakan, dalam era globalisasi dan transparansi saat ini, masyarakat semakin cerdas dan kritis dalam menilai kinerja aparatur pemerintah. Demikian pula terhadap kinerja dan pelayanan Polri, sehingga kita dituntut untuk dapat merespon semua harapan tersebut melalui kinerja yang profesional, proporsional dan obyektif sesuai dengan kode etik profesi, moralitas dan loyalitas yang tinggi guna mewujudkan postur Polri yang menjadi kebanggaan masyarakat. Mengakhiri sambutannya Kapolres menyampaikan, pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama, juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru. “Jabatan yang kita sandang ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan dengan jujur dan ikhlas untuk memajukan institusi Polri khususnya Polres Aceh Timur yang kita cintai ini.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.( Bin) Sumber:HUMAS POLRES ACEH TIMUR*