Kades Terpilih Dalam PAW Desa Pakis Diduga Kuat Memakai Ijasa Palsu.
Pati – jurnalpolisi.id 29 Oktober 2021, PAW ( Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ) desa Pakis kecamatan Tayu Kabupaten Pati ( 16/10/2021) membuahkan polemik karena diduga kuat calon Kades terpilih mendaftarkan diri menggunakan ijasah palsu . Penghitungan suara hasil PAW desa Pakis dengan dua kandidat yakni Subiyanto 108 suara dan Widodo Hariyadi 77 suara . Dengan hasil penghitungan tersebut Subiyanto menang dalam memperebutkan kursi kekosongan Kades setelah Kades sebelumnya meninggal dunia. Namun kemenangan yang pelantikannya dilangsungkan hari ini di pendopo kabupaten itu menjadi polemik karena diketahui Subiyanto menggunakan ijaza palsu, hal ini disinyalemen karena kecurigaan warga sejak pendaftaran yang berlanjut hingga mempertanyakan keaslian ijasa ke panitia pelaksana PAW namun panitia tidak bisa menunjukan ijaza aslinya dengan alibi itu dokumen rahasia. Kecurigaan warga berlanjut hingga menyurati Bupati Haryanto dan merasa belum mendapat jawaban maka kamis ( 28/10/2021) beberapa warga bersama lawyernya Fathkturrohman,SH M M mendatangi bupati di kantornya namun Bupati mengarahkan untuk di koordinasikan ke muspika Tayu. Hari ini pihak warga yang merasa dirugikan, rival Widodo bersama lawyernya mengambil tindakan hukum dengan melaporkan ke Polres Pati. Diduga juga bahwa panitia pelaksana tidak transparan dan perlu dipertanyakan kinerjanya terkait transparansi pertanggung jawaban anggaran, dalam memberikan informasi terkesan ada hal – hal yang ditutup-tutupi. ( Mury)