Hebat, Gunakan Tiang Listrik Untuk Pengerjaan Cor Pamsimas.

Oktober 10, 2021

 Musi Rawas – jurnalpolisi.id Oknum Pemerintah Desa , diduga menyalah gunakan bantuan tiang listrik dari legislator. sebab, tiang listrik itu bukannya untuk penyangga kabel listrik, malah digunakan untuk pembangunan proyek Pamsimas. Awalnya, legislotor ini memberi bantuan 15 tiang listrik pada 2019 lalu kepada warga Dusun V Desa Wonorejo Kabupaten Mura. Namun, hingga saat ini tiang listrik yang terpasang baru 3 tiang, sisanya belum terpasang. Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, pada Sabtu (9/10/2021) ada 6 tiang listrik yang digunakan sebagai tiang penyanggah cor banggun Pamsimas. Selanjutnya, dilakukan penelusuran kepada warga setempat ternyata tiang yang digunakan adalah tiang listrik. Anggota DPRD Mura Hj Desriniyati menyayangkan atas kejadian tersebut, ia pun baru mengetahui jika bantuan yang selama ini telah ia berikan untuk membantu warga desa setempat justru di salahgunakan. “Bantuan itu tahun 2019, sebanyak 15 batang saya serahkan kepada masyarakat Desa Wonorejo, informasi terkahir justru baru 3 tiang listrik yang telah di pasang dan lainya mangkrak, saya akan tegur pemerintah desa secepatnya” katanya. Lebih lanjut tiang listrik itu seharusnya di pasang sejak dulu dan logika aja namanya tiang listrik berarti kegunaan nya untuk tiang listrik PLN bukan untuk menyangga atau untuk ngecor bangunan PAMSIMAS, ini sudah menyalahi aturan dan diduga ini sudah ada indikasi penyalahguna atau penyelewengan,” ujarnya. Padahal, dana Pamsimas berasal dari dana Pemerintah, bisa dari Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa melalui APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, APBDes. Jadi sangat disayangkan kalau pengerjaan Pamsimas ini malah mengunakan tiang listrik, yang nota banenya bantuan dari legislator. (Rls/Ali) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *