Hanya di Indonesia, Anak Walikota Korupsi, Wartawan yang Dipenjara
Jakarta – jurnalpolisi.id Miris! Kata ini sesungguhnya belum dapat menggambarkan dengan tepat kondisi bobroknya penegakan dan penerapan hukum di negeri tercinta Indonesia. Bagaimana tidak, siapa yang berbuat salah dilindungi hukum, siapa berbuat benar justru masuk penjara. Kasus Beni Eduward, Youtuber di Medan yang dipenjara karena memvideokan oknum polisi-polisi kriminal pelaku pungutan liar di berbagai tempat, kasus wartawan Muhammad Yusuf yang mati di penjara Kalsel karena memberitakan kezoliman kelompok Haji Isam yang diduga merampok tanah-tanah rakyat di sana, dan kasus ibu pedagang kaki lima di Sumatera Utara yang jadi korban keganasan preman, tiba-tiba dijadikan tersangka oleh polisi, hanyalah segelintir kecil dari ribuan kasus ‘miris’ yang terjadi di persada ini. Sebangun dengan kasus-kasus tersebut di atas, hari-hari ini jagat media kita juga diramaikan dengan pemberitaan kasus kriminalisasi wartawan Muhammad Asrul, Jurnalis Media Online Berita News, yang ditahan di Polda Sulsel karena memberitakan dugaan tindak pidana korupsi anak walikota Palopo. Saat ini kasusnya sudah bergulir di PN Palopo dan dituntut 1 tahun penjara oleh JPU. Opo tumon rek! Diancuk! Oknum pejabat itu yang korupsi, yang dihukum malah orang yang memberitakan. Hukum apa yang digunakan di negara hukum ini? Demikianlah berbagai komentar liar yang berkeliaran di benak rakyat melihat kondisi penerapan hukum yang terbolak-balik tersebut. Menaggapi fenomena itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mengatakan dirinya kehilangan kata-kata untuk mendeskripsikan kegalauan hati masyarakat pers di Indonesia. Di negara yang mengaku menjunjung tinggi demokrasi dan negara hukum, namun fakta lapangan menunjukan jauh panggang dari api. “Yang salah jadi benar, yang benar dipersalahkan. Orang korup dibela mati-matian, rakyat teriak duitnya dimaling koruptor malah dipenjarakan. Saya kira ada masalah genetik gagal logika di bangsa ini yaa, terutama di kalangan aparat penegak hukum kita,” ujar lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, kepada media ini, Kamis, 14 Oktober 2021. Wilson kemudian melanjutkan bahwa sebelum negara ini menghapuskan segala aturan yang bertolak-belakang dengan idealisme demokrasi yang menuntut adanya keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat, maka bangsa ini akan terus terbelenggu dalam kotak hukum yang biadab. “Hampir semua kasus hukum yang ditangani PPWI berkaitan erat dengan perilaku aparat penegak hukum yang bukan menerapkan hukum untuk kebenaran dan keadilan, tetapi menggunakan hukum untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Mereka tidak peduli dengan keadilan, yang penting bagi mereka adalah membela pihak yang memberikan benefit atau keuntungan, baik materi maupun non-materi. Itulah kondisi kita selama ini,” beber pria yang juga menyelesaikan program pasca sarjananya di bidang Applied Ethics dari Utrecht University, The Netherlands, dan Linkoping University, Sweden, ini dengan nada pesimis. Namun begitu, Wilson tetap berharap dan berdoa semoga ada keajaiban di kasus wartawan Asrul, dia bisa diputus bebas oleh hakim yang menyidangkan kasusnya. “Walau kita semua tahu lembaga dewan pers, yang diagung-agungkan segelintir wartawan itu, tidak berdaya sama sekali dalam membela wartawan Asrul di PN Palopo, tapi saya tetap yakin ada keajaiban bagi rekan kita Asrul untuk dibebaskan. Jika tidak, berarti kita masih berada di Indonesia, negara dengan sejuta keanehan dan absurditasnya,” pungkas tokoh pers nasional yang dikenal gigih membela wartawan di Indonesia itu. (APL/Red)