Guna Memuluskan Ijin Kapal Berlayar diduga SJ Suap Petugas di Lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan Pati.

Oktober 8, 2021

 Pati – jurnalpolisi.id 07 Oktober 2021, LBH Bima Sakti memberikan dampingan hukum terkait dugaan tanda tangan palsu di surat permohonan ijin berlayar kapal Manis Sejahtera . Team LBH Bima Sakti dipimpin langsung oleh Direktur Bima Agus Murwanto,SH. MH melakukan investigasi ke beberapa dinas terkait, kasus tersebut juga sudah diadukan ke Polres Pati. Surat Pesetujuan berlayar atau surat ijin berlayar adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah atau negara yang diterbitkan oleh syahbandar perhubungan untuk setiap kapal yang akan berlayar. Kapal Manis Sejahtera milik Budi Aryanto warga Bendar Juwana guna melengkapi dokumen berlayar diduga dimanfaatkan oleh seorang pengusaha peminjaman uang berinisial SJ yang bekerjasama dengan dinas terkait. Saat dikonfirmasi di kantor Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ( Satwas SDKP) Pati, oleh Kepala kantor mengatakan bahwa ,” kami hanya menerima dokumen persyaratan dan memprosesnya hingga keluar SLO ( Surat Laik Operasional ), kalau untuk urusan tanda tangan asli atau tidak kami tidak tahu” kata kepala Kantor.Jawab Staf LBH Bima Sakti ,” bagaimana tidak tahu sedangkan pemilik Kapal Manis Sejahtera, Budi Aryanto urus SLO juga disini dan berlayar tanggal 23 /09/2021 ,sedangkan ijin SLO yang dibawa  bu SJ tanggal 30/09/2021 dan disurat ijin itu tertera nama pemilik kapal Budi Aryanto ,secara logika mungkin nggak orang yang berlayar bisa tandatangam surat itu” Saat awak media mencoba konfirmasi SJ lewat karyawanya Pri  mendapat jawaban yang kurang kooperatif dengan nada marah dan menghindar dari kamera media dengan mengatakan ” saya tidak mau direkam  saya juga punya hak menolak dong” ketus Pri sambil berlari menghindari awak media. Istri Budi Aryanto merasa dirugikan hingga ratusan juta Rupiah dari kejadian itu saat ditemui media mengatakan bahwa suaminya tidak merasa tandatangan surat permohonan SLO tersebut dan kapal juga dibawa berlayar tanpa ijin . Menurut Team LBH Bima Sakti terduga SJ adalah pemain kelas kakap yang sudah terkenal mempunyai power besar dalam melakukan aksi – aksinya yang serupa dan punya koneksi oknum-oknum birokrat pemerintahan yang berkaitan untuk memuluskan usahanya. Menyadari akan hal itu team LBH Bima Sakti berkoordinasi dan minta petunjuk kepada Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S.I.K .M.H. M.Si, dengan menghadap k Mapolres Pati, dan Kapolres menyambut dengan baik , akan segera mendalami kasusnya dan segera memprosesnya, supaya ada keadilan di Wilayah hukumnya. ( Mury) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *