FAKSI Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Bimtek Ajang Foya – Foya Kuras Uang Rakyat
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Haydar, S.H., M.M, segera mengungkap dugaan serangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan sejumlah pihak dari berbagai latar belakang di Aceh, diduga telah dijadikan sebagai ajang menguras miliaran rupiah uang negara, di tengah bencana kemiskinan dan pandemi covid 19 di Aceh, selama dua tahun terakhir. ” Kami mendesak Kapolda baru, mengusut penggunaan miliaran uang negara dengan dalih bimtek selama dua tahun ini, yang telah meresahkan masyarakat Aceh, khususnya rakyat miskin,” kata Ronny, Senin, 4 Oktober 2021. Ronny mencurigai, kegiatan bimtek yang selama ini digelar di Aceh maupun di luar Aceh, yang melibat sejumlah pejabat hingga aparat desa di berbagai daerah di Aceh, telah menjadi modus baru untuk menguras kas negara secara berjamaah, tanpa pengawasan penegak hukum. ” Kami menduga ini telah menjadi modus baru menguras uang negara secara berjamaah, dan sebagai ajang foya – foya di tengah kemiskinan, bahkan di masa darurat covid 19, kami rasa KPK bahkan Presiden harus tahu ini, dan segera menindaknya bila penegak hukum di Aceh hanya tutup mata,” ketus pengkritik yang dikenal sangat kritis pada isu – isu sosial di Aceh, terkait Kemiskinan, Pengangguran, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia itu. Ketua Setwil. Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu juga menilai, bimtek telah menjadi gejala penyakit sosial baru yang sangat meresahkan jutaan warga di Aceh saat ini, melebihi kasus korupsi atau permainan chip pada game online. ” Kenapa hanya chip saja yang cepat ditindak dan dihebohkan di media, padahal bimtek – bimtek itu juga sudah sangat meresahkan masyarakat Aceh selama ini, jelas menghabiskan uang negara, tapi nyaris tidak diliput media, ada apa,” tanya Ronny. ” Di saat masyarakat miskin hidup sengsara, para pejabat hingga aparat desa diam – diam malah menghabiskan uang negara buat kegiatan ke luar kota, apalagi masa pandemi tidak dianjurkan ke luar kota, ada apa ini,” sebut putera Idi Rayeuk berdarah Aceh – Minang itu. Ronny mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas semua kegiatan bimtek yang pernah digelar di berbagai daerah di Aceh itu, dan dia juga menghimbau masyarakat Aceh untuk memboikot setiap kegiatan yang dianggap menghambur – hamburkan uang negara, dan dijadikan sebagai ajang para pejabat menari – nari di atas penderitaan rakyat. ” Kami minta semua itu diungkap, dan kami menghimbau masyarakat untuk memboikot setiap kegiatan yang dinilai hanya menguras uang negara, tanpa manfaat yang jelas bagi rakyat,” pungkas alumni universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.( Bin)