Diduga Pelaksanaan Proyek PSR di Labuhanbatu Langgar SOP….???
Oktober 14, 2021
Labuhanbatu – Jurnal Polisi.id Pelaksanaan proyek peremajaan sawit rakyat (PSR) di sejumlah titik di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). ” Menurut pantauan masyarakat diduga ada empat titik lokasi PSR, Lebih kurang empat ratusan hektar. Daerah Jawi-jawi dan Cinta Makmur, Kabupaten Labuhanbatu ” Demikian disampaikan sumber , Senin 11/10/2021 di Rantau prapat. Sumber menyampaikan Pelaksana dari Proyek Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yakni, PT.Wira Naumi Sadana dan PT. Aljuzira Sama Dua, kemudian ada empat koperasi. “Koperasi Sawita Mitra Jaya, Koperasi Produsen Sawita Makmur Jawi, Koperasi Produsen Seira Mandiri Jaya dan Koperasi Produsen Karya Ciptakan Bersama Ajamu,” demikian dugaan sumber disampaikan kepada awak media. Dugaan ada sebanyak 8 (delapan) unit alat berat (beko) yang beroperasi diduga tidak memiliki surat izin operator dan bahan bakar yang digunakan diduga subsidi. ” Ya, hasil investigasi kami, para operator beko tidak memiliki surat izin operasional (sio) dan minyak yang digunakan diduga solar subsidi ” jelasnya. Kegiatan proyek program nasional PSR itu dimulai sekitar bulan Agustus 2021 lalu hingga kini masih berjalan, sekitar dua bulan sudah kegiatan proyek PSR itu sampai sekarang masih berlanjut. Kesempatan ini Masyarakat setempat meminta agar pihak kepolisian Polres Labuhanbatu – Polda Sumut segera menghentikan kegiatan yang dinilai telah merugikan negara. Dilansir dari pemberitaan anehnya, Direktur PT.Wira Naumi Sadana dan PT. Aljuzira Sama Dua, Dora saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan tersebut tidak bersedia memberikan keterangan. ” Kalau mau minta keterangan itu langsung ke ketua nya aja dek karena mereka yang sewa alat. Kakak ga bisa kasih keterangan kapan ada waktu ke ketua nya aja ya ” kilahnya melalui pesan WhatsApp kepada tim awak media. Setelah awak media ini menjelaskan bahwa beliau sebagai direktur perusahaan pelaksanaan proyek PSR tersebut. Maka, wajib awak media melakukan konfirmasi kepadanya. ” Bagus ada waktu kita ketemu ja ya dek sekalian sama ketua nya. Karna saya ga bisa kasih keterangan sendiri..ok ” pintanya kepada salah seorang tim media via telpon. Wartawaty JPNEka Hombing.