Desa Sungai Simpang Menyalurkan BLT~DG Tahab Ke 10.
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Hari ini tanggal 28/10/2021 masyarakat Desa Sungai Simpang menerima BLT~DG Tahab ke 10 untuk bulan Nopember Rp:300,000,. Pembagian uang BLT~DG di kantor kepala Desa setempat berjalan dengan baik,aman dan tentram. Babinsa Koramil 12/SRY Desa Sungai Simpang Serda Sartono WP menyampaikan kepada KPM bahwa:bagi Ibu-Ibu atau yang menerima dana BLT~DG yang sudah Faksin tolong tunjukkan sertipikat Vaksin. Bagi KPM yang belum suntik Vaksin kami berharap agar segera vaksin,karena vaksin itu untuk mencegah dari serangan virus.ujar Sartono. Selain itu tambahnya lagi,vaksin itu halal,lagi pula pemerintah RI tidak mungkin menciptakan sesuatu barang yang bisa menimbulkan bahaya bagi rakyatnya. Oleh karena itu ajak Sartono,mari sama-sama kita susun barisan untuk memerangi virus -19 yang selama ini masih berteduh di muka bumi RI tercinta ini. Karena untuk memerangi virus-19 ini bukan menggunakan senjata,bukan juga dengan letusan meriam,semata-mata cara yang paling ampuh untuk mengusir Corona adalah dengan Vaksin.Tutup Sartono. Di samping itu sekdes Desa Sungai Simpang Ibrahim Puteh juga mengatakan kepada peserta KPM bahwa: Untuk ke depannya para penerima manfaat BLT-DG harus mampu menunjukkan surat sertifikat vaksin,jika tidak mungkin saja menjadi hambatan bagi KPM itu sendiri.kata Ibrahim Ibrahim menambahkan,vaksin itu memang sudah menjadi sebagai syarat adminitrasi (ADM)Jadi ajak sekdes,untuk memudahkan adminitrasi ayo kita Vaksin karena vaksin itu adalah halal. Penulis (ALDI)MNC.)