Cegah Kebocoran Soal, Anggota Polsek Kejobong Amankan Alat Komunikasi PPPD
Oktober 24, 2021
Purbalingga – jurnalpolisi.id Anggota Polsek Kejobong Polres Purbalingga mengamankan seluruh alat komunikasi milik Panitia Penjaringan Perangkat Desa (PPPD) di Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Sabtu (23/10/2021) malam. Alat komunikasi dikumpulkan oleh anggota Polsek Kejobong untuk menjaga keamanan dan mencegah bocornya soal ujian. Selain itu, dilakukan pemeriksaan satu persatu panitia sebelum memasuki ruang pembuatan soal termasuk melakukan pengawasan prosesnya. Kapolsek Kejobong Iptu Supriyanto mengatakan adanya rangkaian kegiatan seleksi perangkat desa di Desa Pangempon pihaknya melibatkan personel untuk melakukan pengamanan. Termasuk malam ini dilakukan pengaman pembuatan soal ujian. “Tidak hanya mengamankan proses pembuatan soal kami juga periksa satu persatu panitia pembuatan soal dan mengumpulkan semua alat komunikasi untuk mencegah terjadinya kebocoran soal,” kata kapolsek. Kapolsek menjelaskan, pembuatan soal dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB dengan pengawasan dari kepolisian. Panitia akan diawasi hingga pelaksanaan ujian yang akan dilakukan pada Minggu (24/10/2021). “Ujian akan dilaksanakan di Balai Desa Pangempon kami juga akan libatkan personel pengamanan kegiatan tersebut agar kegiatan berjalan aman dan lancar,” ucapnya. Dari data yang dihimpun, untuk Desa Pangempon ada kekosongan perangkat desa yang terdiri dari Kasi Pelayanan, Kaur Tata Usaha dan Umum. Pendaftar seleksi ada 20 orang yang akan melaksanakan ujian hingga diumumkan hasilnya. ( Arif A JPN )